- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
- ANEV KERJA POLDA SUMSEL YANG SAMPAIKAN OLEH KAPOLRESTABES PALEMBANG
- KETELITIAN DAN KECERMATAN DALAM CEK SEL TAHANAN
63 Unit Sepeda Motor diamankan, Kapolrestabes Palembang : Bukti Surat Kepemilikan ada, Motor Bisa Di
POLRESTABES
PALEMBANG - Sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek
berhasil diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, (pidum, tekab 134,
ranmor), dan Polsek Jajaran dalam ungkap kasus Curanmor dalam kurun waktu 20
hari.
Dari jumlah motor sitaan
hasil curian ini, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik
sah motor.
Kapolrestabes Palembang,
Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah
mengatakan seluruh sepeda motor ini nantinya akan didata baik itu nomor rangka
dan mesinnya.
"Selanjutnya, akan kita
share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan
mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat, apabila masyarakat bisa
menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke
Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya,"
ungkapnya, Selasa (22/11/2022), kepada Sripoku.com
Lanjut Ngajib , sepeda motor
ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. "Gratis, jangan
sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat
bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor
akan kita kembalikan. Dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya,"
tegasnya.
Ada tiga sepeda motor yang
sudah dikembalikan kepada pemiliknya yang masing-masing membuat laporan di
Polsek setempat dan di Polrestabes Palembang. Diantaranya yakni milik Melinda
warga Kalidoni yang sepeda motornya hilang saat memarkirkan di toko. Kemudian
sepeda motor milik Junaidi warga Sukabangun yang kehilangan sepeda motor di
kawasan KM 5, dan sepeda motor milik Septian yang dilaporkan hilang pada 5
November 2022.
Salah satu warga yang
kembali mendapatkan sepeda motornya, Melinda sangat senang sekali mendapatkan
lagi sepeda motornya yang hilang. "Senang pak dapat lagi sepeda
motornya," katanya.
Sepeda motornya hilang
ketika hendak berbelanja di toko, hilang di parkiran. "Saat keluar toko
motor yang terkunci stang sudah hilang," tutupnya.
Baca Lainnya :
- KURANG LEBIH 20 HARI, POLRESTABES PALEMBANG UNGKAP 96 LAPORAN CURANMOR DENGAN 29 TERSANGKA0
- Satu Hari Bisa Dapat 1 Juta Rupiah, 2 Bandar Judi Online diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang0
- Pura-pura ngamen, Pelaku Pemalakan dengan sajam terpaksa di Dor0
- Ancam Warga dengan Sajam, Syaiful Diamankan Polisi0
- Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket yang Beraksi di 80 TKP0
