- Talkshow Radio Sriwijaya Radio Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA. 2023
- UPACARA KESADARAN NASIONAL DI POLDA DI SUMATERA SELATAN
- SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA SUMSEL TERKAIT KARHUTLA OLEH BHABINKAMTIBMAS SEI. LAIS
- KEGIATAN SAFARI SUBUH POLSEK KALIDONI, MENJALIN SILATURAHMI DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA MAS
- PERSONEL POLSEK IT. I PALEMBANG BERGABUNG PERSONEL DIT. KRIMUM POLDA SUMSEL MEMBUBARKAN AKSI TAWURAN
- Kapolrestabes : Dugaan Pungli di Satpas Polrestabes Palembang Sudah Ditangani Propam
- PENGAMANAN HARI RAYA NYEPI DI AMANKAN OLEH ANGGOTA POLRESTABES PALEMBANG
- Pelanggar Tak Terbaca ETLE, Polrestabes Palembang Aktifkan Lagi Tilang Manual
- Selamatkan Monyet Tertabrak, Ditlantas Polda Sumsel Diajak Makan Siang oleh Kapolda
- Cerita Bripka Firman Saat Menolong Monyet Yang Jadi Korban Tabrak Lari
Ancam Korban, Komplotan Begal Gunakan Pedang Berbentuk Ikat Pinggang
POLRESTABES PALEMBANG - Unit Reserse Kriminal
(Reskrim) Polsek Plaju Palembang, membekuk tiga pelaku begal ponsel terhadap
Yoga, warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju
Palembang.
Identitas
ketiga pelaku salah satunya yakni Dodi Harmoko (19), warga Jalan Silaberanti,
Lorong Aur Gading, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Dua pelaku
lainnya ialah Apri Sariwan (22) dan Terdi Pratama (18). Keduanya warga Jalan
Ahmad Yani, Lorong Riang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Data
yang dihimpun, aksi begal ponsel itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan
Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, tidak jauh dari rumah korban, pada
Minggu dini hari (7/8/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, kelima pelaku Dodi, Apri, Terdi dan dua temannya
yang buron berinisial AD dan AC, mendatangi korban di lokasi kejadian. Saat itu
pelaku berkata jika temannya kena tikam orang tidak dikenal.
Saat
korban lengah, tersangka Apri langsung merampas ponsel yang diletakkan di
samping Yoga duduk. Saat memberikan perlawanan, pelaku mencabut ikat pinggang
yang telah didesain menjadi pedang dan dikibaskan ke arah korban.
Kapolsek
Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro
mengatakan, usai menerima laporan korban, pihaknya pun melakukan penyelidikan
hingga berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku.
“Jadi, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku kasus 365
KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas),” ucap Kapolsek saat pers rilis
di Mapolsek Plaju Palembang, Kamis (11/8/2022).
Dia
mengatakan, para pelaku yang diamankan ini merupakan residivis berbagai kasus. “Sempat
viral di media sosial (medsos), karena waktu penangkapan pelaku sempat menabrak
mobil orang,” tuturnya.
Sedangkan
untuk barang bukti diamankan ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang,
dan satu unit ponsel. “Kita imbau pelaku yang buron agar segera menyerahkan
sebelum kita ambil tindakan tegas,” terangnya.
Sementara itu, tersangka Dodi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan,
pedang tersebut miliknya. “Pedang itu milik saya, tetapi tidak saya kibaskan
hanya dicabut saja. Saya juga yang mengambil ponselnya,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Resmikan Aula Polsek Plaju, Kapolrestabes pesan untuk tingkatkan Kamtibmas2
- Laporkan Tokonya Dibobol Maling, Ditaksir Kerugian Mencapai Rp. 15 Juta0
- Senang bercampur Haru, Sultan Langsungkan Pernikahan di Aula Polsek Plaju0
- Lari ke Batam, Buronan yang Curi HP Pemilik Gerai Pulsa Diringkus0
- Polisi Ringkus Pencuri Sadis yang Bikin Bocor Kepala Korban0
