- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda-Polrestabes Tambah Kampung Anti Narkoba
POLRESTABES PALEMBANG - Untuk mengantisipasi
peredaran Narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Kota Palembang,
Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang berencana
menambah Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Penambahan
ini rencananya di empat lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba, tersebar
di Seberang Ulu dan Seberang Ilir Palembang. Di antaranya di kawasan Kelurahan
9 Ilir, Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 7 Ulu, dan Kelurahan Tangga Takat
“Provinsi Sumsel tertinggi kedua sebaran Narkoba secara Nasional.
Jadi sangat penting menambah lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba,” ungkap Dir
Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, usai rapat Asistensi
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Polrestabes Palembang, Rabu (21/9/2022).
Lanjutnya,
dengan penambahan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan bisa menekan kembali
peredaran kasus Narkoba. “Ada lima titik yang kami himpun sementara ini
dianggap rawan Narkoba, namun yang masuk kriteria sepertinya empat Kelurahan
tersebut,” jelasnya.
Masih kata Heru, sebelumnya keberadaan Kampung Tangguh Anti
Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup
efektif. “Terbukti ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun,” ungkapnya.
Dimana,
kasus Narkoba di lokasi sekitar Kampung Anti Narkoba itu sebelumnya empat kasus
per bulan kini hanya dua kasus saja per bulan.
“Saya
tidak memungkiri jika ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun
2019, Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti (BB) Narkoba yang
diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes
Palembang,” katanya.
Lanjutnya,
masa Pandemi Covid-19 tidak juga menekan peredaran Narkoba. Dari hasil
asistensi masih ada yang perlu diperbaiki. “Hasil ada beberapa aspek yang masih
diperbaiki, meski sudah cukup efektif,” pungkasnya.
Sementara, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Sumsel AKBP Anna menambahkan
adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung
Tangguh Anti Narkoba. “Kami menilai dari banyaknya penangkapan yang terjadi di
sana, kami rekap data wilayah itu. dan sebelumnya sudah kami datangi semua,”
ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolrestabes Palembang bagikan 4.502 Beras untuk Anggota Driver Online Sumsel0
- Polrestabes Palembang Tingkatkan Kemampuan Personel Penanggulangan Kerusuhan Massa0
- Polrestabes Palembang Tingkatkan Kemampuan Personel Penanggulangan Kerusuhan Massa0
- Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan di Polisi0
- Bantu Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM, Polrestabes Palembang Bagikan Sembako0
