- Kapolrestabes Palembang beserta Staff dan Jajaran mengucapkan SELAMAT HARI KORP PEGAWAI REPUBLIK IND
- Patroli Dialogis R2 Sat Samapta Polrestabes Palembang, Giat Patroli Jalan Kaki di Pasar Jakabaring J
- Apel Pengamanan Operasi Mantap Brata Musi 2023. Polrestabes Palembang.
- Pemuda 15 Tahun Terlibat Begal Motor di Palembang
- Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernur Sumatera Selatan
- Patroli dialogis ops Mantap Brata 2023
- Unit Reskrim Polsek Sako Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan, Tersangka Diamankan
- \"Garda Lalu Lintas, Dedikasi Polisi sebagai Penjaga Ketertiban dan Keselamatan Masyarakat\"
- Netralitas Polri dalam Tahapan Pemilu 2024 Bijaklah saat Berpose dalam Foto atau Video Dengan Tidak
- Pria Di Gandus Palembang Nekat Larikan Motor Dan HP Milik Epan
BBM Naik, Polrestabes Palembang Sebar Ratusan Personel di SPBU
POLRESTABES PALEMBANG - Kebijakan pemerintah
menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menuai pro dan kontra di kalangan
masyarakat. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak
kepolisian langsung menerjukan petugas di SPBU untuk memantau potensi
terjadinya antrean kendaraan.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Mochamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri
wahyudi, mengatakan usai pemerintah memberlakukan tarif baru BBM, pihaknya
telah menerjukan tim untuk melakukan patroli di SPBU.
“Kita
menerjukan anggota untuk memantau di setiap SPBU. Sebab, kenaikan ini
berpotensi terjadi antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar,” kata Tri,
Sabtu (3/9/2022).
Pemerintah sendiri secara resmi telah menaikan harga BBM jenis
Pertalite, Pertamax, hingga Solar. Kenaikan tersebut diberlakukan mulai hari
ini, sejak pukul 14.30 WIB.
Perubahan harga BBM meliputi jenis Pertalite subsidi, dari yang
sebelumnya Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk
Pertamax non subsidi dihargai Rp14.500 per liter, naik Rp2.000 dari tarif
sebelumnya. Demikian pula dengan Solar subsidi, dari Rp5.150 per liter menjadi
Rp6.800 per liter.
Tri menjelaskan, alasan mengapa pihaknya menerjukan petugas di setiap
SPBU untuk melakukan pengawasan penegakan hukum, termasuk juga mengantisipasi
terjadi penyalagunaan penyaluran terkait BBM.
“Kita tindak tegas apabila dalam penyaluran BBM ditemukan
penyalagunaan dalam penyaluran. Tentunya akan kita kenakan Undang-Undang Migas,
atau Undang-Undang Cipta Kerja,” tegasnya.
Adapun
petugas yang diterjunkan sebanyak 116 personel menyebar di seluruh SPBU di
Palembang. “Kita tidak main-main. Dalam pengawasan, kita terjukan 116 personel
di setiap SPBU Palembang,” tuturnya.
Baca Lainnya :
- Maraknya Kelangkaan BBM, Kapolrestabes Palembang Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM0
- Mengacungkan Parang (Sajam) Ke Warga Yang Melintas, Pria Diduga ODGJ Ini Diamankan Polisi0
- Nekat Berenang Ambil Drum Plastik yang Hanyut, Kurniawansyah Terseret Arus Sungai Musi0
- Gunakan Topeng Monyet Membobol Counter, DA Tak Menyangka Bisa Tertangkap0
- Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan Perempuan di SPBU Menjadi Tersangka0
