- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
- ANEV KERJA POLDA SUMSEL YANG SAMPAIKAN OLEH KAPOLRESTABES PALEMBANG
- KETELITIAN DAN KECERMATAN DALAM CEK SEL TAHANAN
Curi Motor Buat Nyabu dan Judi Slot, Kakak dan Adik Ipar Diringkus Unit Ranmor
POLRESTABES PALEMBANG - Barang bukti dua unit sepeda motor jenis Honda Vario dan
BeAT, dan dua unit Handphone diamankan dari penangkapan dua orang pelaku
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), oleh anggota Opsnal Ranmor Satreskrim
Polrestabes Palembang, pada Jumat (11/11/2022) dinihari.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang,
Kompol Haris Dinzah, melalui Kasubnit Riksa Ranmor, Ipda Roland Kharis
Sejahtera Baemamenteng, saat di wawancarai pada Jumat (11/11/2022) sore.
Berdasarkan data yang di himpun, kedua pelaku ternyata masih
hubungan kakak adik ipar, yakni Dedi (37) dan Rangga (19) warga 29 Ilir
Palembang. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di Plaju, Lemabang,
dan di wilayah Kenten Laut.
“Berdasarkan penelusuran kami, kedua pelaku melakukan aksinya di
tiga lokasi berbeda. Pertama di bulan Maret 2022, kemudian di bulan Oktober dan
bulan November,” jelas Ipda Roland.
Dalam tiga
kali beraksi, pelaku mengincar motor yang dalam kondisi keamanannya lemah
sehingga mudah dipetik seperti di kos-kosan atau motor yang kuncinya lupa
dicabut pemiliknya.
“Mereka
selalu berjalan berdua terus, sama-sama mencari motor mana yang bisa diambil.
Ada satu tempat kos-kosan yang posisi pagarnya terbuka dan keadaan sepi disitu
mereka ambil motornya yang kunci kontaknya tertinggal,” terangnya.
Dari hasil
mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali, lanjut Ipda Roland, pelaku mendapat
uang masing-masing Rp 4,2 juta, Rp 2,5 juta dan Rp 1 juta. Pelaku Dedi
ternyata seorang residivis kasus pencurian dan sudah pernah masuk penjara sebanyak
tiga kali.
“Uang hasil
mencuri digunakan tersangka untuk membeli Sabu dan bermain judi online slot.
Satu pelaku yakni Dedi, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena
berusaha kabur saat ditangkap petugas,” pungkasnya.
Baca Lainnya :
- Kapolrestabes Palembang Pimpin Pelepasan 32 Peserta Pramuka Saka Bhayangkara ke Pertikara Nasional0
- Pelaku Curanmor: Bermodal Obeng Ketok dan Cuma Butuh 10 Detik0
- Amankan Premanisme Berkedok Jukir, 7 Preman di giring ke Polrestabes 0
- Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Ardani Diamankan Polisi0
- Genangan Air Ganggu Lalu lintas, Personel Bhabinkamtibmas Bersihkan Genangan Air2
