- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Dalam Hitungan Jam, Pelaku Jambret Di Jembatan Kertapati Diringkus

POLRESTABES PALEMBANG - Ketakutan dikejar warga
usai melakukan aksinya, dua pelaku jambret melarikan diri hingga meninggalkan
sepeda motornya.
Peristiwa
kejadian tersebut, Bermula saat seorang pelajar perempuan berinisial AN (16)
warga jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang,
usai belanja di Minimarket, pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian
setibanya di atas Jembatan Ogan Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Kertapati
Palembang, korban di pepet dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor,
dan langsung menjambret Handphone milik korban jenis Oppo A11K, yang diletakkan
korban di box depan sepeda motornya.
Atas kejadian
tersebut, korban pun membuat laporan kepolisian di Polrestabes Palembang, untuk
membuat laporan.
“Ada warga
yang menolong saya dengan mengejar kedua pelaku dan langsung menendang sepeda
motornya hingga kedua pelaku terjatuh lalu melarikan diri dan meninggalkan
sepeda motornya di dalam lorong,” ungkap AN.
Dari kejadian
itu, unit Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sepeda motor
pelaku jenis Honda Beat warna putih dengan nopol BG 4087 ABO.
Setelah
menerima laporan korban, disertai barang bukti satu unit sepeda motor milik
pelaku, hanya hitungan jam anggota kepolisian unit Ranmor Satreskrim
Polrestabes Palembang, berhasil meringkus salah satu pelaku jambret bernama
Hermanto (35), warga jalan Kemas Rindo, lorong Rawa Kecamatan Kertapati Palembang.
Hermanto
diringkus saat berada di jalan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, pada
Minggu (28/3/2021) sore. Bahkan, saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur,
sehingga diberikan tindakan tegas di kakinya.
Wakasat
Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah, melalui Kasubbag Humas
Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas
laporan korban berinisial AN (16).
“Dari laporan
korban dan penyitaan motor pelaku yang ditinggalkan karena saat aksinya korban
berteriak sehingga seketika warga berdatangan hingga membuat pelaku kabur,”
ungkap Kompol M Abdullah, saat di konfirmasi pada Senin (29/3/2021).
Setelah satu
pelaku berhasil ditangkap, lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, masih
ada satu pelaku lagi dalam pengejaran. “Pelaku ini melakukan aksinya tidak
seorang diri melainkan bersama temannya yang saat ini sedang dilakukan
pengejaran, untuk identitasnya sendiri sudah kita ketahui,” ungkapnya.
Sedangkan
pelaku Hermanto, ketika ditemui diruang unit Ranmor Satreskrim Polrestabes
Palembang, mengaku aksi yang dilakukannya demi untuk membeli Narkoba jenis
Sabu. “Handphone itu kami jual Rp 300 ribu dan langsung kami belikan Narkoba,”
bebernya.
Diakuinya,
bahwa dalam melancarkan aksinya ialah sebagai eksekutor menjambret Handphone
korban. “Teman saya yang bawa motor. Tapi saat menjambret, korban ini berteriak
sehingga mengundang warga dan kami langsung kabur ke dalam lorong, tapi lorong
itu buntu, jadi kami melarikan diri, sepeda motor kami tinggalkan. Niat saya
hendak bersembunyi dirumah kakak saya di daerah Kemang Agung Kertapati, tapi
kelang berapa jam, polisi datang menangkap saya,” tutupnya menyesal.
Baca Lainnya :
- Dalam Hitungan Jam, Pelaku Jambret Di Jembatan Kertapati Diringkus0
- PEMASANGAN BANNER0
- PEMASANGAN BANNER0
- PEMASANGAN BANNER0
- PEMASANGAN BANNER0
