Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang

By Admin 06 Jan 2023, 13:36:59 WIB HUMAS
Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang

Melarikan diri dari amukan warga lantaran ketahuan membegal pedagang pempek keliling di kawasan Plaju, Palembang. Dua pelaku begal ini malah bersembunyi dengan masuk ke rumah anggota Polri, di Jalan DI Panjaitan, Lorong Sinar Ladang, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (5/1/2023) pagi.

Rumah tersebut diketahui rumah seorang petugas polisi bernama Ade, hingga akhirnya dengan mudah kedua pelaku ditangkap warga bersama petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan Plaju.

Sementara kedua tersangka bernama Rizki Saputra (22) warga Keramasan dan Diki (26) warga Tangga Buntung, Kecamatan IB II, Palembang, langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Menurut keterangan tersangka, terkahir kali melakukan aki pembegalan di kawasan Jalan Gub HA Bastari di kawasan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Korbannya merupakan seorang pedagang yang hendak berjualan di Pasar Induk, Palembang. 

Saat itu kedua tersangka merampas motor korban dengan mengancam mengunakan senjata api rakitan (senpira) dan sebilah Senjata Tajam (sajam).

Lalu, sekira pukul 05.00 WIB, kedua tersangka kembali melakukan aksinya di kawasan Plaju, terhadap korban Ali Akbar (36) pedagang pempek keliling. Namun aksinya gagal karena korban melakukan perlawanan dan berteriak, hingga warga sekitar datang membantu.

Dan kedua tersangka berusaha kabur ke Lorong Sinar Ladang dan masuk ke dalam rumah seorang anggota polisi bernama Ade, dinas di Banyuasin. Karena geram warga yang mengejar akhirnya menghajar keduanya. 

"Ya benar tadi mereka ini masuk ke halaman rumah saya lewat pagar belakang dengan cara memanjat," kata pemilik rumah dan Ayah Ade, Nanang.

Mereka ini juga setelah berhasil memanjat pagar, langsung mengetuk pintu bagian belakang rumah minta untuk di bukakan. "Mereka meminta saya untuk membukakan pintu, tapi karena takut saat itu saya pun membangunkan anak saya yang berpropesi sebagai polisi," jelasnya. 

Lanjutnya, kondisi warga sudah ramai dan anak saya kemudian menelpon petugas kepolisian yang sedang patroli. Lalu datang anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. "Tersangka langsung dibawa pergi," ungkapnya.

Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang selain mengamankan kedua tersangka juga diamankan barang bukti (BB) berupa sepuncuk senpira, dua butir peluru dan sebilah pisau.

Sementara itu, tersangka Rizki mengakui perbuatannya melakukan aksi pembegalan. "Kami sudah dua kali melakukan aksi begal pada Kamis (5/1/2023) dimana pukul 03.00 WIB di Jakabaring dan pukul 05.00 WIB di daerah Plaju," akunya. 

Rizki mengatakan senpi yang dibawanya itu didapat dari kawasan Mesuji satu minggu lalu. "Senpira ini saya dapatkan dari teman saya yang menggadaikannya seharga Rp700 ribu," katanya. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim,  AKBP Haris Dinzah membenarkan sudah mengamankan dua tersangka begal. "Saat ini keduanya telah diamankan, selanjutnya sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan terkait aksi yang dilakukan keduanya," ujarnya.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment