- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Gagalkan Peredaran 12 Kg Ganja di Palembang, 2 Tersangka diamankan Polrestabes Palembang
POLRESTABES PALEMBANG - Sebanyak 12 kilogram
narkotika jenis Ganja kering diamankan anggota unit 1 Satres Narkoba
Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Dian Idaman, pada 6 September 2022.
Hal
itu terungkap, saat gelar press release hasil ungkap kasus, di gedung Satres
Narkoba Polrestabes Palembang, Senin (26/9/2022). Ungkap kasus ini dipimpin
langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi
Kasatres Narkoba, Kompol Mario Ivanry, dan Iptu Dian Idaman.
Dari hasil ungkap kasus, diamankan dua orang
tersangka yang merupakan kurir dari 12 kilorgram Ganja tersebut. Masing-masing
bernama Novian Shailendra (28), warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Sungai Itam,
Kecamatan IB I Palembang, dan Restu Gumilar, warga Bangka Belitung.
“Pengungkapan ini dari hasil penyelidikan dan bantuan informasi
masyarakat, adanya peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 12 Kg, pada 6
September lalu. Peredarannya lintas Provinsi yakni Aceh, Palembang dan Bangka
Belitung,” ungkap Kapolrestabes Palembang.
Untuk
barang bukti, lanjut Ngajib, diamankan dari dalam rumah tersangka di Palembang.
Dimana awalnya ditangkap kedua tersangka, dan dikembangkan sehingga digeledah
di rumahnya dan diamankan barang bukti Narkotika jenis Ganja.
“Kedua tersangka ini, rencananya akan kembali
mengedarkan barang bukti ke daerah Bangka dan kota Palembang. Jika di
rupiahkan, total Narkotika ini ditafsir sebesar Rp40 juta,” tuturnya.
Baca Lainnya :
- Oknum Polisi Pemilik Lahan yang Terbakar Ditahan di Tempat Khusus Propam Polrestabes Palembang0
- Bansos kepada 2300 Driver Ojol, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang Ringankan Beban masyaraka0
- Kapolrestabes Palembang Resmikan Kampung “Teman” Kecamatan Kalidoni0
- Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda-Polrestabes Tambah Kampung Anti Narkoba0
- Kapolrestabes Palembang bagikan 4.502 Beras untuk Anggota Driver Online Sumsel0
