- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Gerebek Gudang Minyak Solar Oplosan, Polrestabes Palembang amankan 4 Pelaku
POLRESTABES PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, beserta Unit Pidsus (Pidana Khusus), pimpinan Kanit Pidsus Iptu Ledi, melakukan penggerebekan di gudang minyak solar oplosan di kawasanJalan H Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (28/11/2022), sekitar pukul 13.20 WIB.
Saat dilakukan penggerbekan di dalam gudang tersebut, ada pembuatan solar oplosan yang dilakukan oleh 4 pemuda. Tak pelakz lantaran melanggar hukum yang berlaku ke 4 pemudi ini pun langsung di amankan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulah mereka.
Keempat pemuda tersebut yakni Jhonius Caprico (33) warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring, Haryadi (33), warga Jalan Pdam Tirta Musi Kecamatan Gandus, Palembang, Salim (33) warga Talang Nanoko Pegayut Kabupaten Ogan Ilir dan Sugianto (33) warga Lubuk Karet Kecamatan Pegayut.
” Ya benar, kita melakukan penggerebekan gudang minyak solar oplosan di kawasan Kertapati,” ungkap Kapoltestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (28/11/2022).
Lanjut Ngajib, penggerbekan ini merupakan penangkapan iliegal drilling (10 Ton Solar Illegal), yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan selama satu pekan.
“Saat di lakukan penggerbekan ternyata bener di dalam gudang tersebut dilakukan pembuatan minyak oplosan jenis Solar,” katanya.
Dimana, sambung Ngajib, minyak solar bekas tersebut dibeli pelaku dari luar daerah, lalu dicampurnya. Untuk memulihkannya pelaku menggunakan bleaching, agar terlihat minyak tersebut bersih dan baru.
“Nah setelah diolah minyak ini dipasarkan pelaku di disekitar wilayah Palembang,” bebernya, sambil mengatakan ungkap kasus ini masih dalam penggembangan Unit Pidsus.
Selain mengamankan pelaku, tambah Kapolrestabes, Palembang, pihaknya juga mengamanka barang bukti berupa 1 Unit Mesin Sedot Merk Robot, 1 Buah Selang Ukuran 2 Inch, 1 Buah Drigen Kapasitas 30 Liter Berisikan Minyak Mentah (Ampeldari Gudang).
Kemudian, 1 Buah Drigen Kapasitas 20 Liter Berisikan Minyak Bleaching, 1 Botol Air Mineral Ukuran 1 Liter Berisihkan Minyak Mentah (Sample Dari Gudang), 1 Botol Air Mineral Ukuran 1 Liter Berisihkan Minyak Mentah (Sample Dari Mobil Tanki Transportir Berlambang Heva Petrolium Energi), 1 unit mobil truk tangki sebanyak 5 Ton minyak solar kotor, dibawa transportir berlambang PT Heva Petrolium Energi Nopol BG 8796 DD.
Atas ulahnya ke empat pelaku akan di jerat pasal 53 huruf B dan/atau C dan/atau D undang-undang RI nomor 22 yahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca Lainnya :
- Antar Paket Sabu 2 Kg, Kurir Narkoba diamankan0
- Antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polsek Kemuning laksanakan ke Gereja0
- DITRESKRIMSUS POLDA SUMSEL MENGAMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN/ATAU NIAGA BBM SUBSID0
- Polsek Gandus Goes To School Deklarasikan Anti Tawuran, Narkoba, Dan Balapan Liar0
- Kapolrestabes Palembang Tinjau Kembali TKP & Korban Kebakaran Pasar Cinde Palembang0
