- \"Pemuda Palembang Diamankan Terkait Kasus Tawuran dengan Senjata Tajam\"
- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
Kapolrestabes Palembang Instruksikan Sat Lantas Tidak Melakukan Tilang Secara Manual
POLRESTABES PALEMBANG - "Sesuai dengan
perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Instruksi larangan
menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor:
ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu
ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama
Kapolri," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu (22/10/2022).
Kepada
seluruh personil Sat Lantas Polrestabes Palembang diminta hanya menggunakan
ETLE baik kendaraan mobil dan motor.
"Ini
tentunya ada kesalahan ada sanksi yang dilakukan oleh masyarakat ketika ada
kesalahan pasti ada teguran melalui ETLE," katanya.
Mokhamad
Ngajib menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Pemerintah
Kota (Pemkot) akan memberikan hibah kepada Polrestabes Palembang dan akan
menambah 7 titik ETLE lagi.
"Alhamdulillah saat ini sudah tahap pelaksanaan dan proses
penganggaran maupun hibahnya kepada Polri serta untuk menerapkan ETLE di Kota
Palembang," jelasnya.
Lanjut
Kombes Pol Mokhamad Ngajib bahwa untuk lokasi penambahan ETLE di Kota Palembang
di antaranya ada di Kambang Iwak, Demang Lebar Daun, Kertapati dan beberapa
titik lainnya.
"Selain
itu, untuk penerapan sistem tilang ETLE ini yakni ada kamera diatas, apabila
melakukan pelanggaran sudah terkepcer nomor kendaran motor dan mobilnya,"
ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Ingin Membuat SKCK? Begini Alur dan Persyaratan Pembuatannya0
- Kapolrestabes Palembang terangkap Gerakan Bersepeda Motor untuk Personilnya0
- Luncrukan Program Aduhai Polsek Kertapati Palembang, Cegah Curanmor dan Kejahatan Lain0
- Kapolrestabes Palembang doa bersama Anak Yatim Piatu0
- Unit Pidum dan Tekab 134 Polretabes Palembang Amankan 21 Orang Diduga Preman dan Pungli1
