Breaking News
- Laporan Ungkap Kasus Narkotika yang dilaporkan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang kepada Di
- Ungkap Kasus Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang
- Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang
- \"Selamat Hari Kesaktian Pancasila dari Wakapolrestabes Palembang dan Seluruh Jajaran: Pancasila Pem
- \\\"Selamat Hari Kesaktian Pancasila dari Kapolrestabes Palembang dan Jajarannya: Pancasila Pemersat
- \"Pesan Stop Membakar Kebun dan Lahan: Bersama Lindungi Kesehatan dan Lingkungan Kita\"
- \"Pesan Stop Pembukaan Lahan dengan Pembakaran: Kesehatan dan Keselamatan Kita di Utamakan\"
- Inovasi problem solving Sat Samapta Polrestabes Palembang membantu masyarakat di Wilayah Hukum Polre
- \"Kampanye Stop Penggunaan Knalpot Bising: Bersama Menciptakan Lingkungan yang Lebih Nyaman\"
- Jum\'at Curhat di Wilayah Hukum Polsek Ilir Timur 1 Polrestabes Palembang
OKNUM MAHASISWA MELAKUKAN PENCURIAN TANAMAN DIDEPOT JAKABARING
TERTANGKAP TANGAN OLEH WARGA OKNUM MAHASISWA DIGIRING KESPKT POLRESTA PALEMBANG

Sejumlah warga daerah warga Jakabaring mengamankan dua pemuda yang berinisial HD dan FH yang sedang tertangkap tangan mencuri tiga buah Tanaman didepot salah seorang warga.Salah seorang dari dua pemuda merupakan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka dikota Palembang.Kejadian bermula berawal dari kecurigaan penjaga depot yang melihat dua orang tersebut membawa tiga buah tanaman tersebut melintasi depan depotnya ,sehingga menimbulkan kecurigaan kepada mereka dan langsung memberitahukan kejadian tersebut dengan temannya.Akhirnya warga yang tidak mau disebutkan namanya ini bersama penjaga depot lain mengejar pelaku hingga depan komplek Dekranasda dan sempat terjadi cekcok dilokasi.Setelah itu anggota yang melintas dilokasi kejadian langsung menggelandangkan keMapolresta Palembang. Adapun pengakuan dari pelaku melakukan hal tersebut baru pertama kalinya.Akibat dari kejadian tersebut Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments