- Press Release Ungkap Kasus 365 Polrestabes Palembang
- Silaturahmi Kapolda Sumatera Selatan bersama Media Pers
- Press Release Kasus Curanmor Polrestabes Palembang
- Keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Penangkapan 2 Pelaku Penembakan di Palembang
- Pasca Sopir Bus Pariwisata Ditodong di Monpera, Polrestabes Palembang Dirikan Posko Pengamanan
- Nasib Apes Preman yang Pungli Pedagang Pasar Kentut Palembang, Berujung Minta Maaf di Kantor Polisi
- Penodong Sopir Bus Pariwisata Di Palembang Ditangkap Pihak Polrestabes Palembang
- Akibat Pelaku Menyimpan Sabu Dibawah Batu, Tomy Dituntut 7 Tahun Penjara
- Ngeri! Seorang Pelajar Dibacok oleh \\\"OTK\\\" Orang Tak Dikenal
- Mandi di Sungai Musi, Lelaki Paruh Baya di Palembang Ditemukan Tewas Tenggelam
PELAKU MODUS GEMBOS BAN BERHASIL DIAMANKAN TIM JAJARAN SAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG

Tim jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus
residivis bernama Adi Cahyono alias Cahyo pelaku modus gembos ban. Pelaku ditangkap pada hari kamis tanggal 19 agustus 2021.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, S.IK, M.Si melalui Kasat
Reskrim Kompol Tri Wahyudi, SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 agustus 2021 sekitar pukul 15.10 WIB TKP di Jalan Dr. M, Isa Kecamatan IT III Palembang dengan korban Nurseri (45), warga Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah tas sandang warna coklat merek Elisabeth yang berisikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Baca Lainnya :
- PEMBERIAN REWARD KEPADA PERS SAT RESKRIM INPUT EMP0
- RELEASE PENANGKAPAN BENIH LOBSTER0
- MONEV REALISASI ANGGARAN POLRESTABES PALEMBANG SAMPAI DENGAN TGL JULI TA. 20210
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
