PELAKU MODUS GEMBOS BAN BERHASIL DIAMANKAN TIM JAJARAN SAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG

By Admin; di baca: 424 25 Agu 2021, 09:12:02 WIB RESKRIM
PELAKU MODUS GEMBOS BAN BERHASIL DIAMANKAN TIM JAJARAN SAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG

Tim jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus residivis bernama Adi Cahyono alias Cahyo pelaku modus gembos ban. Pelaku ditangkap pada hari kamis tanggal 19 agustus 2021.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 agustus 2021 sekitar pukul 15.10 WIB TKP di Jalan Dr. M, Isa Kecamatan IT III Palembang dengan korban Nurseri (45), warga Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah tas sandang warna coklat merek Elisabeth yang berisikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment