- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
PELAKU MODUS GEMBOS BAN BERHASIL DIAMANKAN TIM JAJARAN SAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG

Tim jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus
residivis bernama Adi Cahyono alias Cahyo pelaku modus gembos ban. Pelaku ditangkap pada hari kamis tanggal 19 agustus 2021.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, S.IK, M.Si melalui Kasat
Reskrim Kompol Tri Wahyudi, SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 agustus 2021 sekitar pukul 15.10 WIB TKP di Jalan Dr. M, Isa Kecamatan IT III Palembang dengan korban Nurseri (45), warga Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah tas sandang warna coklat merek Elisabeth yang berisikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Baca Lainnya :
- PEMBERIAN REWARD KEPADA PERS SAT RESKRIM INPUT EMP0
- RELEASE PENANGKAPAN BENIH LOBSTER0
- MONEV REALISASI ANGGARAN POLRESTABES PALEMBANG SAMPAI DENGAN TGL JULI TA. 20210
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
