PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DIHALAMAN MAPOLRESTA PALEMBANG

By Admin; di baca: 312 14 Jan 2019, 14:43:25 WIB RESNARKOBA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

Jajaran Polresta Palembang menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolresta Palembang, jumat 21 Desember 2018,

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.079 butir extasi warna Merah Muda, 998 butir extasi warna Hijau, 829 butir extasi warna Merah, 275 butir extasi warna kuning, 281 extasi warna biru, shabu shabu 191,56 gram dan ganja 15.552,64 gram.

Penyitaan barang bukti Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika satu bulan terakhir dikota Palembang oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang

Pemusnahan yang digelar secara transparansi itu dihadiri oleh Gubenur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syarifrial, Psc, Mtr (Han), Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs. Denni Gapril, S.H, Asintel Kejati Sumsel, Deddy Suwardy Surachman, S.H, MH, Kajari Kota Palembang Asmadi, S.H, MH

Kapolresta Palembang KOkbes Pol Wahyu Bintoro HB, S,i,k, S.H, MH mengatakan dalam sambutannya mengharapkan khususnya kota Palembangbebas Narkoba.

"Semoga Kota Palembang terbebas dari Narkoba dengan program  Pemerintah Zero free drugs of Asian" ujar Kapolresta Palembang dalam sambutannya.

Sementara itu pemuanahan dilakukan oleh Gubenur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syarifrial, Psc, Mtr (Han), Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs. Denni Gapril, S.H, Asintel Kejati Sumsel, Deddy Suwardy Surachman, S.H, MH, Kajari Kota Palembang Asmadi, S.H, MH

Untuk pemusnahan barang bukti Pil Extasi dan shabu-shabu tersebut dilakukan dengan cara diblender lalu dimasukkan kedalam wadah yang berisikan deterjen yang dicampur air kemudian dimasukkan dan dicampur dengan pasir dan tanah sedangkan untuk pemusnahan narkotika jenis Ganja dilakukan dengan cara dibakar diatas drum. 

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment