Pemusnahan Knalpot Brong oleh Anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang

By Admin; di baca: 49 22 Jun 2023, 12:53:56 WIB LANTAS TERKINI
Pemusnahan Knalpot Brong oleh Anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang

Pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, lebih dari seratus knalpot brong di Palembang dimusnahkan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang. Knalpot brong tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam tiga bulan terakhir.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan efek jera bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong sering kali digunakan pada sepeda motor dengan tujuan untuk menghasilkan suara yang berlebihan dan mengganggu ketertiban lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong, dan juga sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Dengan melakukan pemusnahan, diharapkan pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan memahami bahwa tindakan mereka dapat merugikan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas.

Upaya pemusnahan ini juga sejalan dengan upaya Sat Lantas Polrestabes Palembang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain itu, dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot yang sesuai dengan ketentuan akan meningkat, sehingga lingkungan dapat lebih tenang dan nyaman bagi semua pihak yang berada di sekitarnya.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment