- Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang Berhasil Ringkus Dua Bandar Narkoba, Polisi Sita 14 Paket Sabu
- Personel Operasi Mantap Brata melaksanakan apel di Kantor KPU Kota Palembang. Situasi aman dan kondu
- Kapolrestabes Palembang Melaksanakan Giat Bakti Sosial di Klenteng Liong Toh Kiong
- KUNJUNGAN PENJABAT WALIKOTA PALEMBANG KE BAWASLU: SINERGI DALAM PELAKSANAAN PEMILU YANG BERSIH DAN B
- KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS STRATEGI DAN PEMETAAN KERAWANAN PENGAWASAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024 OLEH
- Anak Dianiaya Pulang Sekolah, Ririn Laporkan Tetangga ke Polisi
- Pelaku Pengancaman Ronal Diringkus Reskrim Polsek IT I Palembang
- KEGIATAN RUTIN \"JUM\'AT CURHAT\" POLRESTABES PALEMBANG MEMBINA KEPERCAYAAN MASYARAKAT DI WILKUM POL
- APEL SIAGA OPERASI MANTAP BRATA POLRESTABES PALEMBANG: KESIAPAN MENJAGA KEAMANAN MASYARAKAT
- SILATURAHMI KAPOLRESTABES PALEMBANG DENGAN WARTAWAN POLRESTABES SINERGI DALAM PEMBERITAAN DAN PELAYA
Pemusnahan Knalpot Brong oleh Anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang
Pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, lebih dari seratus knalpot brong di Palembang dimusnahkan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang. Knalpot brong tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam tiga bulan terakhir.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan efek jera bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Knalpot brong sering kali digunakan pada sepeda motor dengan tujuan untuk menghasilkan suara yang berlebihan dan mengganggu ketertiban lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong, dan juga sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Dengan melakukan pemusnahan, diharapkan pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan memahami bahwa tindakan mereka dapat merugikan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas.
Upaya pemusnahan ini juga sejalan dengan upaya Sat Lantas Polrestabes Palembang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain itu, dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot yang sesuai dengan ketentuan akan meningkat, sehingga lingkungan dapat lebih tenang dan nyaman bagi semua pihak yang berada di sekitarnya.
Baca Lainnya :
- Revitalisasi Museum Al-Quran Raksasa dan Masjid Ki Marogan, Sambut HUT Bhayangkara Ke 770
- Sat Lantas Polrestabes Palembang Menahan Sopir Truk yang Menabrak Ibu dan Anak hingga Tewas0
- Baksos Kapolrestabes Palembang di wilayah Polsek Kalidoni Palembang0
- Pelaku Begal di Palembang Ini Apes, Terjungkal Tabrak Trotoar Saat Kabur dari Kejaran Polisi0
- Bakti Religi dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 77 di Kecamatan IB.II Palembang0
