- Kapolrestabes Palembang beserta Staff dan Jajaran mengucapkan SELAMAT HARI KORP PEGAWAI REPUBLIK IND
- Patroli Dialogis R2 Sat Samapta Polrestabes Palembang, Giat Patroli Jalan Kaki di Pasar Jakabaring J
- Apel Pengamanan Operasi Mantap Brata Musi 2023. Polrestabes Palembang.
- Pemuda 15 Tahun Terlibat Begal Motor di Palembang
- Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernur Sumatera Selatan
- Patroli dialogis ops Mantap Brata 2023
- Unit Reskrim Polsek Sako Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan, Tersangka Diamankan
- \"Garda Lalu Lintas, Dedikasi Polisi sebagai Penjaga Ketertiban dan Keselamatan Masyarakat\"
- Netralitas Polri dalam Tahapan Pemilu 2024 Bijaklah saat Berpose dalam Foto atau Video Dengan Tidak
- Pria Di Gandus Palembang Nekat Larikan Motor Dan HP Milik Epan
\"Pengeroyokan Brutal di Lapangan Bola SMA Nurul Iman Palembang Pelaku Ditangkap\"
\"Pengeroyokan Brutal di Lapangan Bola SMA Nurul Iman Palembang Pelaku Ditangkap\"

Keterangan Gambar : "Pengeroyokan Brutal di Lapangan Bola SMA Nurul Iman Palembang Pelaku Ditangkap"
"Pengeroyokan Brutal di Lapangan Bola SMA Nurul Iman
Palembang Pelaku Ditangkap"
Korban dalam kasus ini adalah M. ANGGA SAPUTRA, seorang yang saat
itu belum bekerja, beralamat di Jl. Jend. Sudirman Lr. Lingkis No. 591 A, Kel.
20 ilir D I, Kec. Kemuning Palembang. Saksi kunci dalam kasus ini adalah ALDO
RAMADHANI, yang berprofesi sebagai turut orang tua, beralamat di Jl. Taman
Siswa Gg. Merapi No. 03 Rw. 01 Kel. 20 ilir D I, Kec. IT-I Palembang.
Pelaku pengeroyokan adalah dua orang, yaitu M. VERI EIGHT Bin
AMIRUDIN.S dan RIFKY BURMANSYAH Bin MULYONO SAPUTRA. Keduanya beragama Islam,
berkebangsaan Indonesia, dan beralamat di wilayah Palembang.
Kronologis kejadian ini berawal ketika korban sedang menonton
pertandingan futsal di lapangan sekolah Nurul Iman. Saat itu, terjadi keributan
antara teman korban. Korban mencoba melerai keributan tersebut, tetapi mendadak
dia dikeroyok oleh kedua pelaku. Mereka memukul korban secara bersama-sama, dan
pengeroyokan ini akhirnya berhasil dihentikan oleh penjaga lapangan futsal.
Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya.
Barang bukti yang ditemukan adalah Visum Et Repertum korban dengan
luka robek di pelipis mata sebelah kanan, luka memar di pipi kiri dan kanan,
serta pecah pada bagian bibir.
Kasus ini akan diteruskan dengan penerapan Pasal 170 KUHPidana,
dan telah dilakukan tindakan kepolisian seperti mendatangi TKP, olah TKP,
pemeriksaan terhadap korban dan saksi, kap Tersangka, pelengkap mindik, serta
pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca Lainnya :
- \"Ungkap Kasus Pencurian di Gudang Barang Bekas Palembang: Tersangka Ditemukan Keluar dari Dinding G0
- Bhabin Kamtibmas Polsek Gandus Cepat Tanggap Dalam Penanggulangan Karhutla Agar Tidak Meluas0
- \\\"Hentikan!!! Membakar hutan untuk membuka lahan yang berakibat gangguan pernapasan (ISPA)\\\"0
- Operasi Zebra Musi 2023: Lengkapi Surat - Surat dan Kelengkapan kendaraan Anda Serta Patuhi Rambu-ra0
- \"Kontribusi Positif Aipda M. Alwi dalam Literasi dan Perekonomian di Palembang\"0
