- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Rampas HP Pedagang Demi Bermain Slot, Tabrani Mendekam Dipenjara
POLRESTABES PALEMBANG - Berdalih tidak mempunyai
ponsel untuk bermain judi slot. Tabrani alias Tab (26) nekat merampas ponsel
Zainab (55), wanita yang keseharian sebagai pedagang.
Atas
perbuatan tersebut. Tabrani harus meringkuk di sel tahanan usai diamankan
anggota Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang di kediamannya, Jalan Lettu
Karim
Kadir, Lorong Masjid II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
Kapolsek
Gandus Palembang AKP Wanda Dira Bernard didampingi Kanit Reskrim Ipda Rosihan
menerangkan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk
di Polsek Gandus Palembang.
“Menindaklanjuti
laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan
pelaku,” ungkap Kapolsek saat pers rilis ungkap kasus, Senin (25/7/2022) siang.
Diungkapkannya,
modus operandi tersangka berawal ketika korban sedang berjalan kaki di Jalan
Sosial, tepatnya
Kalangan
Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, Senin
(11/7/2022)
sekitar pukul 21.00.
Kemudian,
datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung
merampas
ponsel dari tangan korban. Atas kejadian tersebut, Zainab harus kehilangan
satu
unit ponsel dengan total kerugian ditafsirkan Rp1,5 juta.
“Dari
hasil pemeriksaan kita, tersangka nekat melakukan aksi curas ini, ponselnya
akan digunakan sendiri untuk bermain judi slot. Kita kenakan Pasal 365 KUHP
Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas),” pungkasnya.
Baca Lainnya :
- Sat Reskrim Polrestabes Palembang amankan Pencuri Dinamo AC dan Kabel Listik 0
- Kapolda Sumsel Resmikan Pembentukan Sembilan Polsubsektor0
- TAK MAMPU BAYAR HUTANG, NEKAT TODONG DEBT COLLECTOR KOPERASI0
- PUNCAK PERINGATAN HARI BHAYANGKARA SECARA VIRTUAL DARI SEMARANG AKADEMI KEPOLISIAN BERLANGSUNG HIKMA0
- 93 Ribu Baby Lobster Dilepas Liarkan ke Pantai Muton Lampung0
