Breaking News
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
- ANEV KERJA POLDA SUMSEL YANG SAMPAIKAN OLEH KAPOLRESTABES PALEMBANG
- KETELITIAN DAN KECERMATAN DALAM CEK SEL TAHANAN
SATPAS TUTUP
LIBUR CUTI BERSAMA

Keterangan Gambar : Masa tenggang waktu perpanjangan SIM
Pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polresta Palembang libur pada masa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H/ 2019, Terhitung mulai tanggal 30 Mei s.d 9 Juni 2019.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal masa cuti bersama tersebut dapat melakukan perpanjangan SIM s.d tenggang waktu pada tanggal 10 s.d 18 Juni 2019.
Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dilakukan proses pembuatan SIM baru.
Terima Kasih
Baca Lainnya :
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT APRIL 20190
- VISI DAN MISI PELAYANAN SATPAS POLRESTA PALEMBANG0
- LAPORAN ANEV REALISASI ANGGARAN BULAN APRIL TAHUN 2019 JAJARAN POLRESTA PALEMBANG0
- KASAT RESKRIM PESERTA SOSIALISASI PERWAKOT N0.56 TAHUN 2018 0
- ASISTENSI DAN GELAR PERKARA KASUS KORUPSI 0

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments