- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
TAK MAMPU BAYAR HUTANG, NEKAT TODONG DEBT COLLECTOR KOPERASI
POLRESTABES PALEMBANG - Kepolisian Sektor (Polsek)
Plaju Palembang berhasil menangkap dua pelaku penodongan terhadap karyawan
salah satu koperasi di Palembang yakni Noba dan Fitriani di Jalan Kapten
Abdullah, tepatnya Lorong samping Masjid Habibaturrahman, Kecamatan Plaju Palembang,
Selasa (7/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua
pelaku yakni Lucky Ternando (33) warga Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju
Palembang dan Agus Kurniawan (34) warga Jalan Sungai Gerong, Lorong Ilham,
Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju dikediamannya
masing-masing, Senin (11/7) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta
Kuncoro mengatakan, bahwa korban merupakan debt collector sebuah koperasi di
Pelembang yang hendak menangih uang pinjaman yang dipinjam oleh pelaku Lucky.
“Jadi
pelaku Lucky merupakan nasabah dari koperasi tempat korban bekerja. Kedatangan
korban untuk menagih sisa pinjaman pelaku,” ujarnya disela-selakegiatanpress
release di halaman Mapolsek Plaju Palembang, Selasa (12/7).
Namun
karena tidak ada uang pelaku mengajak temannya melakukan penjambretan terhadap
korban yang tidak jauh dari kediamannya pelaku Lucky. “Saat melakukan aksinya
mereka berbagai tugas, dari keterangan pelaku Lucky kalau dia bertugas
menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah leher korban, sedangkan
temannya Agus mengambil barang berharga milik korban seperti Ponsel dan berkas
koperasi,” aku dia.
Atas
laporan korban anggotanya melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap
kedua pelaku di kediamannya masing-masing. “Selain mengamankan pelaku anggota
kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Samsung A12
dan satu buah sajam jenis pisau,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Lucky mengakui perbuatannya melakukan aksi
penodongan terhadap korban. “Aksi ini sudah kami rencanakan dengan mengetahui
kalau korban akan melakukan penagihan, sehingga saja ajak teman melakukan aksi
itu tidak jauh dari rumah saya,” bebernya.
Dirinya
menjelaskan, bahwa ia meminjam uang di tempat kerja korban sebesar Rp 3 juta
tapi adanya potongan Rp 200 ribu jadi ia mendapatkan Rp 2,8 juta. “Saya pusing
karena dua bulan menganggur dan sisa masih Rp 1,350,000 lagi harus di bayar,
sehingga terpaksa melakukan aksi itu untuk melakukan pembayaran koperasi,”
tutupnya.
Baca Lainnya :
- PUNCAK PERINGATAN HARI BHAYANGKARA SECARA VIRTUAL DARI SEMARANG AKADEMI KEPOLISIAN BERLANGSUNG HIKMA0
- 93 Ribu Baby Lobster Dilepas Liarkan ke Pantai Muton Lampung0
- Penyelundupan Baby Lobster Berhasil Diungkap Jajaran Polrestabes Palembang0
- Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang Ungkap Pencurian Handphone Terlacak Melalui Trace Imei0
- Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Lumpuhkan Dua Sekawan Tersangka Pencurian di 15 Ulu Palembang0
