- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang

Polrestabes Palembang - Terbuai dengan iming-iming orang dalam (calo) yang bisa membuat anaknya bekerja sebagai guru honorer, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang harus kehilangan uang sebesar Rp140 juta.
Darina (60) warga Jalan Abikusno Cs, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati Palembang akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, (22/12/2020).
Korban melaporkan Pelaku YA, warga Jalan AKBP H Umar Kecamatan Kemuning Kota Palembang, yang telah menipu dirinya dan memberikan janji pekerjaan guru Honor di Daerah untuk anak korban, yang ternyata hingga kini tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian bermula pelaku YA datang kerumah korban (5/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB dan ketika itu pelaku menawarkan kepada korban pekerjaan sebagai guru honor di daerah.
"Pelaku datang menawarkan pekerjaan guru Honor kepada saya namun dengan meminta sejumlah imbalan uang," kata korban ditemui usai melapor.
Lanjutnya, akibat tergiur dengan penawaran tersebut apalagi untuk anak sendiri. Tanpa pikir panjang korban menyetujui permintaan pelaku dengan memberikan uang sebagai imbalan.
"Saat di rumah itulah saya memberikan uang sebesar Rp90 juta," terangnya. Lanjut korban, beberapa Minggu usai memberikan uang di rumah. Pelaku kembali meminta sejumlah uang.
"Tanpa curiga saya memberikan uang kembali sebesar Rp50 juta," jelasnya.
Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honor di daerah. Korban mencoba menghubungi pelaku tetapi tidak bisa lagi.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya
Baca Lainnya :
- Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
