Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi

By Admin 23 Des 2020, 15:01:47 WIB HUMAS
Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi

Polrestabes Palembang - Niat Ingin menabung, namun sayang Putri Anggreni (25),warga Lorong Akbar Gang Masjid No 1 Kelurahan Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang ini malah menjadi korban penipuan arisan online.

Kejadian tersebut berawal saat dirinya di tawari Yunita Mayang Sari untuk bergabung dengan grup arisan pada (3/10/2020), dengan perjanjian korban membayar Rp370 Ribu per dua minggu sekali dengan jumlah Anggota sebanyak 18 orang.

"Saya ditawari pelaku utuk gabung arisan dengan jumlah anggota 18 orang dan perjanjiannya membayar Rp370 Ribu. Saat tiba giliran, saya akan mendapatkan uang sebesar Rp5,3 Juta," ucap korban saat melapor ke SPKT P0lrestabes Palembang, Selasa (22/12/2020).

Kemudian setelah tanggal 16 Desember kemarin, pelaku mengonfirmasikan kepada korban, bahwa korban hanya mendapat kan uang sebesar Rp4,5 Juta.

"Saya menolak karena tidak sesuai dengan perjanjaian di awal, dan saya memberikan solusi kepada pelaku untuk membayar saya sebesar Rp5 Juta saja," ungkapnya.

Selanjutnya karena negosiasi yang dilakukan antara korban dan pelaku tidak menuai hasil, akhirnya pelaku pun memblokir semua kontak korban. Bahkan korban dikeluarkan dari grup arisan tersebut. Akibat kejadian tersebut Putri mengalami kerugian sebesar Rp1,6 Juta.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment