- Talkshow Radio Sriwijaya Radio Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA. 2023
- UPACARA KESADARAN NASIONAL DI POLDA DI SUMATERA SELATAN
- SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA SUMSEL TERKAIT KARHUTLA OLEH BHABINKAMTIBMAS SEI. LAIS
- KEGIATAN SAFARI SUBUH POLSEK KALIDONI, MENJALIN SILATURAHMI DAN SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA MAS
- PERSONEL POLSEK IT. I PALEMBANG BERGABUNG PERSONEL DIT. KRIMUM POLDA SUMSEL MEMBUBARKAN AKSI TAWURAN
- Kapolrestabes : Dugaan Pungli di Satpas Polrestabes Palembang Sudah Ditangani Propam
- PENGAMANAN HARI RAYA NYEPI DI AMANKAN OLEH ANGGOTA POLRESTABES PALEMBANG
- Pelanggar Tak Terbaca ETLE, Polrestabes Palembang Aktifkan Lagi Tilang Manual
- Selamatkan Monyet Tertabrak, Ditlantas Polda Sumsel Diajak Makan Siang oleh Kapolda
- Cerita Bripka Firman Saat Menolong Monyet Yang Jadi Korban Tabrak Lari
Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi

Polrestabes Palembang - Niat Ingin menabung, namun sayang Putri Anggreni (25),warga Lorong Akbar Gang Masjid No 1 Kelurahan Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang ini malah menjadi korban penipuan arisan online.
Kejadian tersebut berawal saat dirinya di tawari Yunita Mayang Sari untuk bergabung dengan grup arisan pada (3/10/2020), dengan perjanjian korban membayar Rp370 Ribu per dua minggu sekali dengan jumlah Anggota sebanyak 18 orang.
"Saya ditawari pelaku utuk gabung arisan dengan jumlah anggota 18 orang dan perjanjiannya membayar Rp370 Ribu. Saat tiba giliran, saya akan mendapatkan uang sebesar Rp5,3 Juta," ucap korban saat melapor ke SPKT P0lrestabes Palembang, Selasa (22/12/2020).
Kemudian setelah tanggal 16 Desember kemarin, pelaku mengonfirmasikan kepada korban, bahwa korban hanya mendapat kan uang sebesar Rp4,5 Juta.
"Saya menolak karena tidak sesuai dengan perjanjaian di awal, dan saya memberikan solusi kepada pelaku untuk membayar saya sebesar Rp5 Juta saja," ungkapnya.
Selanjutnya karena negosiasi yang dilakukan antara korban dan pelaku tidak menuai hasil, akhirnya pelaku pun memblokir semua kontak korban. Bahkan korban dikeluarkan dari grup arisan tersebut. Akibat kejadian tersebut Putri mengalami kerugian sebesar Rp1,6 Juta.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
- Polrestabes Palembang Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Pada Nataru, Jika Tidak Akan Di 0
- Polrestabes Palembang Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Pada Nataru, Jika Tidak Akan Di 0
