- Bayi Dibuang Dikerumuni Semut Dijenguk AKBP Bagus, Pesannya: Selamat (Ipda) Hendri, Tolong Dijaga Am
- PBSI Kota Palembang Mabar dengan Pimpian Daerah
- Jadi TO Polisi, 2 Pelaku Tawuran yang Ikut Tewaskan Pelajar SMA di Palembang Diminta Menyerahkan Dir
- Lagi Enak Main di Warnet, Motor Hilang Digasak Pencuri
- Pasangan Polisi Selamatkan Bayi Laki-laki yang Dibuang di Palembang
- Parkir Motor di Depan Rumah Orang Parang Melayang, Pria di Palembang \'Mandi\' Darah
- PRESS REALEASE Polrestabes Palembang BERHASIL tangkap pelaku Tawuran Korban Meninggal Dunia
- Jumat Curhat bersama Kapolsek Kemuning Polrestabes Palembang di Kelurahan 20 Ilir Dua
- Jumat Curhat Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang
- Jumat Curhat polsek seberang Ulu II Palembang
Capaian Memuaskan Polrestabes Palembang di 2022, Selesaikan 3385 Perkara
Polrestabes
Palembang di tahun 2022 dalam penyelesaian atau mengungkap laporan polisi dari
masyarakat yang masuk mencapai target atau memuaskan, dari 4.364 perkara dapat
di selesaikan 3.385 perkara. Perkara yang terselesaikan paling tinggi ialah
penganiayaan berat (Anirat) dengan 485 perkara.
Dalam paparannya,
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan dalam
analisa dan evaluasi Sitkamtibmas 2021 – 2022, yakni dari jenis kejahatan
yang menonjol di Palembang. Baik itu jumlah tindak pidana (JTP) dan
Penyelesaian Tindak Pidana (PTP).
Pada
tingkat teratas ada kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) di tahun 2021
untuk JTP ada 451 perkara dan PTP ada 540 perkara, di tahun 2022 untuk JTP ada
352 perkara dan PTP ada 484 perkara.
“Jadi untuk tindak
kejahatan curat ada penurunan dari tahun 2021 ke tahun 2022 ini, namun
penyelesaian perkaranya hampir semuanya,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam
pers rilisnya di aula Narkoba, Jumat (30/12/2022).
Di tempat kedua, lanjut
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan di tempatkan oleh tindak kejahatan
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2021 untuk JTP ada 217 perkara
dan PTP ada 90 perkara, sementara di tahun 2022 untuk JTP ada 327 dan PTP ada
145 perkara.
Lalu, di tingkat ketiga ditempati
pencurian dengan kekerasan (curas) di tahun 2021 untuk JTP ada 158 perkara dan
PTP ada 150 perkara, sementara untuk tahun 2022 untuk JTP ada 141 perkara dan
PTP ada 143 perkara.
Kemudian, perkara
penganiayaan berat (Anirat) di tahun 2021 untuk JTP ada 401 dan PTP ada 474
perkara sementara di tahun 2022 untuk JTP ada 360 dan PTP ada 485 perkara.
“Untuk Anirat sendiri
tertinggi dalam penyelesaian tindak pidana di tahun 2022 ini,” ungkap Kombes
Pol Mokhamad Ngajib.
Untuk Narkoba sendiri
menempati peringkat kelima, dimana di tahun 2021 untuk JTP ada 485 perkara dan
PTP ada 485 perkara, sementara di tahun 2022 untuk JTP ada 295 perkara
dan PTP ada 295 perkara.
“Untuk Narkoba sendiri
Polrestabes Palembang sudah bekerja sama dengan membuka pusat rehabilitasi,”
kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Sementara lebih jauh, untuk
perkara lalu lintas, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan di tahun 2022 ini
untuk perkara laka lantas ada 604 dan diselesaikan tuntas sebanyak 544.
“Untuk Laka Lantas dari
tahun 2021 ke tahun 2022 ini ada kenaikan 161 kasus, dengan meninggal dunia ada
72 dan luka berat ada 118,” jelasnya.
Lanjutnya, selain itu
Satlantas Polrestabes Palembang juga telah memasang etle yang tersebar di
jalan. “Kita akan tambah sebanyak 7 etle di wilayah kota Palembang,” tegasnya.
Ngajib mengatakan bahwa
untuk Target di tahun 2023 mendatang Polrestabes Palembang tentunya akan
mentertibkan masyarakat untuk sadar tertib lalu lintas.
“Tujuannya agar tidak ada
macet, laka lantas dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan juga
gangguan Kamtibmas hilangkan budaya tujah, tawuran, balapan liar, dan bersih
Narkoba di Palembang,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Tahun 2022, Tidak Ada Anggota Polrestabes Palembang yang Dipecat0
- Polrestabes Palembang Membantu Khitan Anak Pemulung dan Curhat Bersama Masyarakat 0
- Curhat Kapolrestabes Kepada Warga Di 8 Ilir Palembang Di Sekitar Masjid Lawang Kidul0
- Jumat Curhat Kapolrestabes Palembang Di Pasar Modern Plaju0
- JUM’AT CURHAT, KAPOLRESTABES PALEMBANG TERIMA ASPIRASI DARI JURU PARKIR, TUKANG BECAK SERTA PETUGAS0
