DANDIM 0418/PLG BERSAMA KAPOLRESTABES PIMPIN APEL GABUNGAN POSKO PENGAWASAN, PENANGANAN COVID-19
DANDIM 0418/PLG BERSAMA KAPOLRESTABES PIMPIN APEL GABUNGAN POSKO PENGAWASAN, PENANGANAN COVID-19

By Admin 22 Apr 2020, 18:05:41 WIB PROGRAM II
DANDIM 0418/PLG BERSAMA KAPOLRESTABES PIMPIN APEL GABUNGAN POSKO PENGAWASAN, PENANGANAN COVID-19

Keterangan Gambar : Dandim 0418/Palembang Bersama Kapolrestabes Pimpin Apel Gabungan Posko Pengawasan dan Penanganan Covid-19


POLRESTABES PALEMBANG  - Dandim 0418/Palembang, Kolonel Arm Widodo Noercahyo bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji S.IK, memimpin Apel gabungan personil Posko Pengawasan dan Pengendalian kegiatan Penanganan Covid-19, di lapangan Apel Kodim 0418/Palembang, Jalan Diponogoro Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Rabu (22/4/2020)

Kegiatan apel tersebut, dihadiri Plh Kasdim 0418/Palembang Mayor Inf AR Adriansyah DP SH, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Aprianto Haka, ST, MSI, Kadiskes Kota Palembang Dr M Ayus Ansori, Kadis PKPB Kota Palembang diwakili Kabiddal Ops H. Isran Edy, Kadishub Kota Palembang, Agus Rizal AP, MSi dan Kasat Pol PP Palembang Dra. GA Putra Jaya Kasat serta 84 personil apel gabungan.

Dalam sambutannya, Dandim 0418/Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahhyo mengatakan, bahwa, kegiatan kita pagi ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Palembang, terkait pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mulai hari ini, kita melaksanakan penertiban masyarakat Kota Palembang dan masyarakat yang akan masuk Kota Palembang. Untuk sementara bersifat himbauan, dengan 7 titik cek point (Posko-red), yaitu menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, masyarakat untuk menerapkan jaga jarak dan setiap orang serta kendaraan yang lewat pos harus dilaksanakan pemeriksaan,” jelas Dandim.

Lanjut orang nomor satu di Kodim 0418/Palembang ini, untuk semua personil Pos, wajib mengikuti protokol penanganan Covid-19, dengan menggunakan APD, yaitu masker dan sarung tangan karet.

“Prinsipnya, untuk personel yang melaksanakan tugas, agar santun dalam menyampaikan himbauan dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” tegas Dandim kepada seluruh personil apel gabungan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah kegiatan kemanusian, dalam rangka membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.

“Dalam pelaksanaan tugas di Pos, tidak diubah-ubah dan para personil, agar diatur sesuai dengan tupoksinya masing-masing saat melaksanakan tugas dilapangan,” terang Kapolrestabes.

“Kegiatan hari ini, merupakan bersifat himbauan bagi masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan melaksanakan Social Distancing,” pungkasnya.

Adapun Posko pengawasan dan pengendalian kegiatan penanganan Covid-19, tersebar di 7 titik, yakni di Jalan Sriwijaya Raya KM 12 (Dekat Terminal Alang-Alang Lebar), Jalan Wahid Hasyim Kertapati (Arah Terminal Karya Jaya), Jalan Kapten Abdullah (Simpang Talang Putri Mariana), Jalan Gubernur H. A. Bastari (Simpang Tegal Binangun), Jalan Tanjung Api-Api (Simpang Bandara), Mobile di Wilayah Seberang Ulu Kota Palembang dan Mobile di Wilayah Seberang Ilir Kota Palembang.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment