- Pelaku Pengancaman Ronal Diringkus Reskrim Polsek IT I Palembang
- KEGIATAN RUTIN \"JUM\'AT CURHAT\" POLRESTABES PALEMBANG MEMBINA KEPERCAYAAN MASYARAKAT DI WILKUM POL
- APEL SIAGA OPERASI MANTAP BRATA POLRESTABES PALEMBANG: KESIAPAN MENJAGA KEAMANAN MASYARAKAT
- SILATURAHMI KAPOLRESTABES PALEMBANG DENGAN WARTAWAN POLRESTABES SINERGI DALAM PEMBERITAAN DAN PELAYA
- PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA POLRESTABES PALEMBANG DAN PEMERINTAH KOTA
- Press Release Ungkap Kasus 365 Polrestabes Palembang
- Silaturahmi Kapolda Sumatera Selatan bersama Media Pers
- Press Release Kasus Curanmor Polrestabes Palembang
- Keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Penangkapan 2 Pelaku Penembakan di Palembang
- Pasca Sopir Bus Pariwisata Ditodong di Monpera, Polrestabes Palembang Dirikan Posko Pengamanan
DEMI UANG 1 JUTA, SUAMI RELA JAJAKAN ISTRI LAYANAN ENAK-ENAK

POLRESTABES PALEMBANG – Pecahkan
Kasus dugaan Pornografi sepasang suami istri kini mendekam di jeruji
Polrestabes Palembang.
Pasangan suami istri ini menjajakan layanan
seks threesome di sebuah hotel di Palembang dan ditangkap oleh Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Jumat (6/2/2021)
sekira pukul 20.30 WIB.
“Pasangan Suami istri ini ditangkap pada hari
Sabtu kemarin, mereka memberikan pelayanan real pasutri kepada pria hidung
belang untuk servis “threesome”, tuturnya.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, kedua pelaku
ditangkap setelah anggotanya berpura-pura melakukan transaksi terhadap kedua
pelaku di salah satu Hotel Palembang.
“Setelah
barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua
pasangan suami istri tersebut,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Disinggung
mengenai tarif yang diberlakukan untuk kencan, sang suami mengaku harga
tersebut sudah disetujui oleh istrinya. Yang ditawarkan melalui sosia
media twitter untuk melakukan hubungan seks threesome dengan tarif Rp 1 juta untuk
sekali kencan dan menawarkan jasa long
time dengan durasi empat sampai enam jam dengan tarif Rp 1,5
juta.
Sementara
itu kedua pelaku PR (47) suami dan SM (31) sebagai istri, keduanya
merupakan warga Kebupaten OKI dan telah mengakui segala perbuatannya.
“Saya terpakasa melakukan hal tersebut karena
kebutuhan ekonomi dan untuk mengobati sakit kanker yang diderita istri saya.
Senin nanti akan dioperasi, sementara biaya rumah sakit mahal,” ujar PR.
Baca Lainnya :
- DEMI UANG 1 JUTA, SUAMI RELA JAJAKAN ISTRI LAYANAN ENAK-ENAK0
- Penelitian tingkat Kepercayaan Terhadap Kinerja Polri oleh Tim PUSLITBANG Polri0
- Penelitian tingkat Kepercayaan Terhadap Kinerja Polri oleh Tim PUSLITBANG Polri0
- Belum 1 X 24 Jam, Unit Pidum Polrestabes Palembang Berhasil Ringkus Dua Spesialis Bedat Ruko0
- Belum 1 X 24 Jam, Unit Pidum Polrestabes Palembang Berhasil Ringkus Dua Spesialis Bedat Ruko0
