- Pelaku Pengancaman Ronal Diringkus Reskrim Polsek IT I Palembang
- KEGIATAN RUTIN \"JUM\'AT CURHAT\" POLRESTABES PALEMBANG MEMBINA KEPERCAYAAN MASYARAKAT DI WILKUM POL
- APEL SIAGA OPERASI MANTAP BRATA POLRESTABES PALEMBANG: KESIAPAN MENJAGA KEAMANAN MASYARAKAT
- SILATURAHMI KAPOLRESTABES PALEMBANG DENGAN WARTAWAN POLRESTABES SINERGI DALAM PEMBERITAAN DAN PELAYA
- PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA POLRESTABES PALEMBANG DAN PEMERINTAH KOTA
- Press Release Ungkap Kasus 365 Polrestabes Palembang
- Silaturahmi Kapolda Sumatera Selatan bersama Media Pers
- Press Release Kasus Curanmor Polrestabes Palembang
- Keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Palembang Penangkapan 2 Pelaku Penembakan di Palembang
- Pasca Sopir Bus Pariwisata Ditodong di Monpera, Polrestabes Palembang Dirikan Posko Pengamanan
Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali

POLRESTABES PALEMBANG - Seorang gadis berinisial DA, 17, korban
persetubuhan terhadap anak di bawah umur mendatangi Polrestabes Palembang,
Sumatera Selatan, Senin (1/2).
DA datang bersama pamannya Zakaria, 33, warga
Gandus Palembang untuk melaporkan DN, teman pria kenalan baru di Facebook.
Kepada penyidik, DA mengaku mengenal pelaku sudah lima bulan. Dia mengaku
terpaksa melayani nafsu DN yang mengancamnya akan menyebarkan foto-foto
telanjangnya.
“Saya kenal dia melalui Facebook, kemudian dia
mengajak saya ke rumahnya di Jalan Kikim 2, Kecamatan Ilir Barat (IB) I
Palembang, sekitar November 2020, pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Kemudian korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan bad*n.
“Setelah itu dia mengambil foto saya, lalu foto itu dijadikan senjata mengancam
saya untuk menuruti kemauannya,” katanya. Dengan ancaman itu, DN telah
menyetubuhi korban hingga lima kali. “Saya tidak bisa cerita dengan
siapa-siapa, karena diancam, saya hanya menurut saja,” ungkapnya.
Namun karena takut dan trauma, korban pun menceritakan kejadian itu
kepada pamannya. “Saya tidak tahan lagi, sehingga saya beranikan untuk
bercerita kepada paman dan bibi saya,” bebernya. Sementara itu, paman korban,
Zakaria mengaku tidak terima dengan tindakan yang dilakukan terlapor kepada
keponakannya tersebut.
“Saya tidak terima, jadi saya mengajak keponakan saya untuk melaporkan
kejadian itu ke Polrestabes Palembang. Semoga pelaku segera ditangkap, dan
bertanggung jawab atas perbuatannya,” jelasnya.
Selanjutnya laporan mengenai persetubuhan terhadap anak dibawah umur
ini, akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk
ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali0
- BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN KABEL, POLRESTABES PALEMBANG MENERIMA PENGHARGAAN0
- BERHASIL MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN KABEL, POLRESTABES PALEMBANG MENERIMA PENGHARGAAN0
- Dua Warga Kuto Batu Ditangkap Karena Nodong Driver Bunga0
- Dua Warga Kuto Batu Ditangkap Karena Nodong Driver Bunga0
