- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Dua Cafe di Palembang Dapat Kartu Kuning, Sekali Lagi Melanggar Diberi Kartu Merah
POLRESTABES PALEMBANG - Menciptakan
rasa aman dan nyaman dan menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di
masa pandemi saat ini.
Team gabungan Polrestabes Palembang, Denpom, Satpol PP dan Kodim
0418, merazia cafe-cafe di Kota Palembang yang dinilai kurang mengindahkan
Prokes.
Dari hasilnya, tim gabungan
mendapati dua cafe yang beroperasi namun kurang mentaati Prokes yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, Sabtu (20/3/2021) malam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra
melalui Kabag Ops, AKBP Eddy A Haka mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya
akan memberikan kartu kuning kepada cafe yang dinilai kurang atau tidak
mentaati Prokes.
“Ya dalam razia malam ini, didapati dua cafe yakni Cafe Tedu di
kawasan Kambang Iwak, dan Warung GAP di kawasan Jalan H Bastari yang dinilai
kurang mengindahkan Prokes, dan pemiliknya kita berikan kartu kuning sebagai
peringatan awal,” ujar Eddy.
Apa bila masih mengulangi kesalahan lanjut Eddy, maka cafe yang bersangkutan
akan diberikan kartu merah yang berarti penutupan tempat usaha.
“Maka dari itu, untuk cafe-cafe yang beroperasi di Kota Palembang,
khususnya yang telah mendapat kartu kuning supaya mentaati Prokes,”ujarnya.
Masih dikatakan Eddy, pihaknya akan terus menegakkan Prokes dengan
menggelar razia rutin terhadap tempat usaha dan hiburan di metropolis.
“Jangan kendor, kita harus serius dan bersatu mengenai kartu kuning dan merah
ini, supaya tempat usaha ataupun hiburan di Palembang benar-benar mentaati
Prokes,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Dua Cafe di Palembang Dapat Kartu Kuning, Sekali Lagi Melanggar Diberi Kartu Merah0
- Sanggar Wayang Dibobol, Ketiga Pelaku Dicokok Polisi0
- Sanggar Wayang Dibobol, Ketiga Pelaku Dicokok Polisi0
- OPRASI YUSTISI POLRESTABES PALEMBANG MEMBERIKAN HIMBAUAN PROTKES & MASKER0
- OPRASI YUSTISI POLRESTABES PALEMBANG MEMBERIKAN HIMBAUAN PROTKES & MASKER0
