Dua Warga Kuto Batu Ditangkap Karena Nodong Driver Bunga

By Admin; di baca: 221 28 Jan 2021, 18:04:28 WIB HUMAS
Dua Warga Kuto Batu Ditangkap Karena Nodong Driver Bunga

POLRESTABES PALEMBANG - Dua penodong meresahkan, berhasil diamankan Anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang. Dibawah pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhoni Palapa, kedua tersangka, Andy alias Andy Pirang (36) dan Amirulah (22) warga Jalan Dr M Isa, Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang ditangkap, Kamis (28/1/2021).

Kedua tersangka diringkus karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (nodong-red) terhadap driver bunga, A Purwanto (33) warga Jalan Sukorejo Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II, ketika berada di Jalan Veteran Depan Lorong Sahara Agung Kuto Batu, Kecamamatan IT II Palembang, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Berangkat dari laporan korban, anggota kami langsung lakukan penyelidikan. Dengan barang bukti sajam jenis pisau kerambit, kedua tersangka kami bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Maulana didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan.

Dalam aksinya, tersangka ini mendekati korban saat hendak melanjutkan perjalanannya, usai memasang papan bunga dilokasi kejadian.

“Modusnya, tersangka mendekati korban menggunakan senjata tajam, jenis pisau kerambit, sementara tersangka lainnya mengambil paksa uang korban sebanyak Rp 5 ribu dari mobil. Kini kami masih kembangkan kasusnya, siapa tahu kedua tersangka terlibat perkara lainnya,” ungkap Kasat Reskrim, sembari menambahkan kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment