MEKANISME LAYANAN POLISI 110 POLRESTABES PALEMBANG
INFORMASI LAYANAN POLISI 110

By Admin; di baca: 701 08 Jul 2021, 15:06:37 WIB OPS
MEKANISME LAYANAN POLISI 110 POLRESTABES PALEMBANG

Polrestabes Palembang memiliki sistem pelaporan secara daring yaitu call sign 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian - kejadian yg genting seperti hal nya kejahatan yang sedang di alami dengan menelfon nomor 110,  anggota kepolisian selaku Operator yang bertempat di Command Center Polrestabes Palembang akan menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Apabila ada laporan masuk, operator akan langsung menghubungi anggota kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian yang dilaporkan dan langsung mengambil tindakan yang diperlukan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment