Breaking News
- \"Pemuda Palembang Diamankan Terkait Kasus Tawuran dengan Senjata Tajam\"
- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
MEKANISME LAYANAN POLISI 110 POLRESTABES PALEMBANG
INFORMASI LAYANAN POLISI 110
Polrestabes Palembang memiliki sistem pelaporan secara daring yaitu call sign 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian - kejadian yg genting seperti hal nya kejahatan yang sedang di alami dengan menelfon nomor 110, anggota kepolisian selaku Operator yang bertempat di Command Center Polrestabes Palembang akan menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Apabila ada laporan masuk, operator akan langsung menghubungi anggota kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian yang dilaporkan dan langsung mengambil tindakan yang diperlukan.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments