- 2 Diskotek di Palembang Dirazia, 67 Pengunjung Positif Narkoba
- Polrestabes Palembang buru pelaku pencurian ratusan besi tutup drainase senilai Rp1 miliar
- Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Polsek Kalidoni Berhasil Menangka
- Hasil Ungkap Penipuan atau Penggelapan Unit Reskrim Polsek Sako
- Press Rilis Polsek Plaju, Tersangka yg Konsumsi Ganja adalah (Tukang Las) Diungkap Langsung Kapolsek
- Terjaring Razia, 67 Pengunjung Dua Diskotik di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba
- Patroli dialogis Sat Samapta Polrestabes Palembang di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
- Patroli Dialogis pengamanan silahturahmi dan tatap muka caleg DPR RI Partai PSI Dapil I Helmy Yahya
- Giat Minggu Kasih Polrestabes Palembang
- Pegawai Proyek di Palembang Diamankan Polsek Plaju, Ternyata Kasusnya Berat
Mulai Tanggal 5 Juli Diberlakukan Kendaraan R4 Ganjil Genap

POLRESTABES PALEMBANG - Diberlakukannya plat ganjil genap guna
mendukung program pemerintah tentang pengendalian penyebaran covid 19. Demikian
yang diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo,
ketika dibincangi sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (5/7/2021).
“Tujuannya untuk membatasi pergerakan masyarakat yang menggunakan
kendaraan di jalan-jalan yang sudah ditetapkan peraturan gubernur,” ujarnya.
Kasat Lantas
menjelaskan, ada empat titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap
tersebut.
“Yaitu,
sepanjang Jalan A Rifai, Jalan POM IX, Jalan Merdeka dan Jalan Angkatan 45,
untuk jam berlakunya sendiri sudah ditentukan dari pukul 16.00-22.00,”
jelasnya.
Sosialisasi
pemberlakuan ganjil genap khusus kendaraan roda empat (R4) diberlakukan mulai
dari 1-4 Juli 2021.
“Dari tanggal 1
Juli sampai 4 Juli adalah tahap sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari Dinas
Perhubungan dan instansi pemerintah akan membuat pengumuman dan sosialisasi
untuk masyarakat dan diberlakukan mulai 5 Juli mendatang,” papar Kompol Endro.
Kasat
mengatakan pada Senin (5/7/2021) mendatang akan diberlakukan secara resmi
sistem lalu lintas ganjil genap
“Pemberlakuan
ini dikhususkan untuk R 4 (roda empat) saja dan yang perlu diingat, kami awasi
adalah plat nomor paling ujung yaitu angka ganjil atau angka genap. Kami
mengharapkan dan mudah mudahan dengan penerapan ganjil genap ini bisa mendidik
masyarakat untuk tidak keluar pada jam tersebut sehingga mereka banyak di rumah
kemudian dapat mendukung program pemerintah dalam pengendalian covid 19,”
bebernya.
Baca Lainnya :
- Mulai Tanggal 5 Juli Diberlakukan Kendaraan R4 Ganjil Genap0
- KAPOLRESTABES PALEMBANG PIMPIN PELEPASAN 68 PURNAWIRAWAN POLRI0
- KAPOLRESTABES PALEMBANG PIMPIN PELEPASAN 68 PURNAWIRAWAN POLRI0
- Berkunjung ke Rumah Wartawan Kriminal Senior, Kasat Narkoba Beri Bantuan Sembako0
- Berkunjung ke Rumah Wartawan Kriminal Senior, Kasat Narkoba Beri Bantuan Sembako0
