- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT MEI 2023
PELAKU MODUS GEMBOS BAN BERHASIL DIAMANKAN TIM JAJARAN SAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG

Tim jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang behasil meringkus
residivis bernama Adi Cahyono alias Cahyo pelaku modus gembos ban. Pelaku ditangkap pada hari kamis tanggal 19 agustus 2021.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, S.IK, M.Si melalui Kasat
Reskrim Kompol Tri Wahyudi, SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dalam perkara tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 agustus 2021 sekitar pukul 15.10 WIB TKP di Jalan Dr. M, Isa Kecamatan IT III Palembang dengan korban Nurseri (45), warga Komplek Griya Fattah Blok A, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu buah tas sandang warna coklat merek Elisabeth yang berisikan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Baca Lainnya :
- PEMBERIAN REWARD KEPADA PERS SAT RESKRIM INPUT EMP0
- RELEASE PENANGKAPAN BENIH LOBSTER0
- MONEV REALISASI ANGGARAN POLRESTABES PALEMBANG SAMPAI DENGAN TGL JULI TA. 20210
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
- Biadab, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Gigi Tanggal0
