- \"Pemuda Palembang Diamankan Terkait Kasus Tawuran dengan Senjata Tajam\"
- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DIHALAMAN MAPOLRESTA PALEMBANG

Jajaran Polresta Palembang menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolresta Palembang, jumat 21 Desember 2018,
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.079 butir extasi warna Merah Muda, 998 butir extasi warna Hijau, 829 butir extasi warna Merah, 275 butir extasi warna kuning, 281 extasi warna biru, shabu shabu 191,56 gram dan ganja 15.552,64 gram.
Penyitaan barang bukti Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika satu bulan terakhir dikota Palembang oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang
Pemusnahan yang digelar secara transparansi itu dihadiri oleh Gubenur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syarifrial, Psc, Mtr (Han), Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs. Denni Gapril, S.H, Asintel Kejati Sumsel, Deddy Suwardy Surachman, S.H, MH, Kajari Kota Palembang Asmadi, S.H, MH
Kapolresta Palembang KOkbes Pol Wahyu Bintoro HB, S,i,k, S.H, MH mengatakan dalam sambutannya mengharapkan khususnya kota Palembangbebas Narkoba.
"Semoga Kota Palembang terbebas dari Narkoba dengan program Pemerintah Zero free drugs of Asian" ujar Kapolresta Palembang dalam sambutannya.
Sementara itu pemuanahan dilakukan oleh Gubenur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara, kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Syarifrial, Psc, Mtr (Han), Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs. Denni Gapril, S.H, Asintel Kejati Sumsel, Deddy Suwardy Surachman, S.H, MH, Kajari Kota Palembang Asmadi, S.H, MH
Untuk pemusnahan barang bukti Pil Extasi dan shabu-shabu tersebut dilakukan dengan cara diblender lalu dimasukkan kedalam wadah yang berisikan deterjen yang dicampur air kemudian dimasukkan dan dicampur dengan pasir dan tanah sedangkan untuk pemusnahan narkotika jenis Ganja dilakukan dengan cara dibakar diatas drum.
Baca Lainnya :
- MAKLUMAT PELAYANAN SAT RESKRIM POLRESTA PALEMBANG0
- KEGIATAN SOSIALISASI PROGIAT ANGGARAN TAHUN 2019 SAT RESKRIM POLRESTA PALEMBANG0
- DISKUSI GAKKUMDU 2018 DENGAN TEMA SOSIALISAI UU NO 7 TH 2017 DAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU0
- RAPAT KOORDINASI PENEGAK HUKUM KOTA PALEMBANG DAN PENANDATANGANAN MOU KESEPAKATAN0
- PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA STAKEHOLDER PADA PEMILU TAHUN 2019 OLEH BAWASLU KOTA PALEMBANG0
