- \"Pemuda Palembang Diamankan Terkait Kasus Tawuran dengan Senjata Tajam\"
- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
PENANDATANGAN KERJASAMA POLRESTABES PALEMBANG DAN MANAGEMEN HOTEL DI KOTA PALEMBANG, TERAPKAN PROKES
POLRESTABES PALEMBANG – Penemuan pelanggaran protokol kesehatan yang ditemui Polrestabes Palembang minggu lalu di salah satu hotel di Kota Palembang membuat Polrestabes Palembang bersama Kodim 0418 Palembang dan Walikota Palembang harus menindak lanjuti kejadian ini.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawiya Satyaputra, S.IK., M.Si, CPHR berinisitif mengundang seluruh Managemen Hotel serta gedung serba guna yang ada di kota Palembang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kesepakatan untuk mematuhi protokol kesehatan. Senin (22/02/2021) Pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini di hadiri oleh langsung oleh Dandim 0418 Palembang Kolonel Inf Heny Setyono dan Walikota Palembang yang diwailiki oleh asisten 3 walikota palembang Ir. Agus Kelana, MT.
“untuk kasus covid-19 di kota palembang, kita langganan zona merah, oranye” jelas Kapolrestabes Palembang.
“kami tidak melarang kalian untuk mencari nafkah, karena kita juga butuh makan. Kita harus seimbang 50 Covid 50 ekonomi. Kegiatan tetap dijalankan namun protokol tetap seimbang” lanjutnya.
Penandatangan ini sebagai bentuk kerja sama antara Polrestabes Palembang bersama Forkopimda dan managemen Hotel dalam rangka mendukung satuan tugas Covid-19 memberantas Virus ini.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat terutama yang akan menggunakan jasa hotel maupun gedung serba guna untuk mengedepankan protokol kesehatan.
Diakhir acara, kapolrestabes palembang bersama unsur forkopimda ikut menandatangani kesepakatan bersama tanda disahkannya kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan.
Baca Lainnya :
- Pemindahan Para tahanan, total 49 tahanan menuju Rutan Pakjo0
- Lapas Sekayu Musi Banyuasin menjadi tempat pengiriman Tahanan Polrestabes Palembang0
- PENGIRIMAN TOTAL 31 ORANG TAHANAN KE LAPAS BANYUASIN0
- TOTAL 50 ORANG TAHANAN DIKIRIM KE RUTAN PAKJO0
- MERAIH JUARA 1 LOMBA MARS SDM POLRI, KAPOLRESTABES BERI PENGHARGAAN KEPADA PERSONEL0
