PENANDATANGAN KERJASAMA POLRESTABES PALEMBANG DAN MANAGEMEN HOTEL DI KOTA PALEMBANG, TERAPKAN PROKES

By Admin; di baca: 247 23 Feb 2021, 15:36:00 WIB INTELKAM
PENANDATANGAN KERJASAMA POLRESTABES PALEMBANG DAN MANAGEMEN HOTEL DI KOTA PALEMBANG, TERAPKAN PROKES

POLRESTABES PALEMBANG – Penemuan pelanggaran protokol kesehatan yang ditemui Polrestabes Palembang minggu lalu di salah satu hotel di Kota Palembang membuat Polrestabes Palembang bersama Kodim 0418 Palembang dan Walikota Palembang harus menindak lanjuti kejadian ini.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawiya Satyaputra, S.IK., M.Si, CPHR berinisitif mengundang seluruh Managemen Hotel serta gedung serba guna yang ada di kota Palembang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kesepakatan untuk mematuhi protokol kesehatan. Senin (22/02/2021) Pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini di hadiri oleh langsung oleh Dandim 0418 Palembang Kolonel Inf Heny Setyono dan Walikota Palembang yang diwailiki oleh asisten 3 walikota palembang Ir. Agus Kelana, MT.

“untuk kasus covid-19 di kota palembang, kita langganan zona merah, oranye” jelas Kapolrestabes Palembang.

“kami tidak melarang kalian untuk mencari nafkah, karena kita juga butuh makan. Kita harus seimbang 50 Covid 50 ekonomi. Kegiatan tetap dijalankan namun protokol tetap seimbang” lanjutnya.

Penandatangan ini sebagai bentuk kerja sama antara Polrestabes Palembang bersama Forkopimda dan managemen Hotel dalam rangka mendukung satuan tugas Covid-19 memberantas Virus ini.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat terutama yang akan menggunakan jasa hotel maupun gedung serba guna untuk mengedepankan protokol kesehatan.

Diakhir acara, kapolrestabes palembang bersama unsur forkopimda ikut menandatangani kesepakatan bersama tanda disahkannya kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment