- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
PENCURI KABEL PANEL LRT MERINGKUK DI HADAPAN TIM TEKAB 134 SATRESKRIM POLRESTABES PALEMBANG
POLRESTABES PALEMBANG - Anggota Opsnal Pidana
Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes
Palembang, menangkap pelaku pencurian kabel panel milik PT Waskita Karya.
Peristiwa pencurian ini sebelumnya terjadi pada Selasa (3/8/2021), sekitar pukul
18.00 WIB, di Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan Jakabaring.
Pelakunya
yakni Kiki Penarndo Hibowo (21), warga Jalan Gubernur H. A. Bastari, Kecamatan
Jakabaring Palembang. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jakabaring, pada
Sabtu malam (14/8/2021) sekitar pukul 20.09 WIB.
“Anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku, sehingga
dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujar
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat
Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing,
Minggu (15/8/2021).
Dia
mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel panel milik PT
Waskita Karya,” katanya.
Peristiwa
ini bermula karyawan korban Sigit Ariyanto (34), pada 3 Agustus 2021 sekitar
pukul 08.00 WIB mengontrol panel dari tiang LRT. Namun ketika dilakukan
pengecekan kabel panel PIER 708 sampai 765, ditemukan pada tiang LRT PIER 723
kabel panelnya sudah hilang dan roboh.
“Berdasarkan
informasi yang didapat anggota dari pelapor ini, ia mengontrol panel tiang LRT
yang lain. Tepatnya pada tiang LRT PIER 726 juga kabel panelnya sudah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Selain
menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah
potongan kulit kabel dan satu buah cutter warna hijau.
Baca Lainnya :
- PENCURI KABEL PANEL LRT MERINGKUK DI HADAPAN TIM TEKAB 134 SATRESKRIM POLRESTABES PALEMBANG0
- Kampanyekan 3M, Bubarkan Kerumunan di Tempat Hiburan0
- Kampanyekan 3M, Bubarkan Kerumunan di Tempat Hiburan0
- Pasien Covid 19 Menurun, Kapolda Sumsel Tetap Imbau Masyarakat Patuhi Prokes0
- Pasien Covid 19 Menurun, Kapolda Sumsel Tetap Imbau Masyarakat Patuhi Prokes0
