Penegakan Hukum dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan men

By Admin; di baca: 183 16 Des 2020, 10:44:58 WIB PROGRAM I
Penegakan Hukum dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan men

Polrestabes Palembang – penegakan hukum dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat dalam menjalakan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19 yang dilakukan oleh anggota polsek kalidoni di wilayah hukum polsek kalidoni polrestabes palembang.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwan wabah virus Corona ini masih ada di sekitar kita, target dari kegiatan ini adalah masyarakat yang berkumpul di tempat – tempate tertentu, yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, adapun langkah yang dilakukan oleh anggota polsek kalidoni polrestabes palembang dengan memberikan himbauan yang humanis, yang meliputi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah

 

Dengan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan selalu membawa Handsanitizer, memakai masker baik dirumah maupun saat beraktivitas diluar rumah, tidak lupa dengan selalu menjaga jarak minimal 2 meter agar terhindar langsung dari penyebaran Virus Corna Covid – 19.

 

Kegiatan himbauan ini mempunyai dampak besar untuk masyarakat karena bagaimanapun sesama masyarakat atau rakyat untuk selalu saling mengingatkan satu sama lain dan saling peduli, simpati dan empati dengan sesama.

 

Kita tahu dijaman wabah virus corona ini cukup rentan bagi yang sudah usia lanjut,  bagi yang sudah usia senja, cukup rentan juga teeradap virus ini, kegiatan ini juga bertujuan untuk membuat masyarakat semakin disiplin dan peduli atas kesehatan diri kita masing – masing.

 

Hindari berkerumun di tempat – tempat tertentu karena virus ini begitu cepat penyebarannya. Bersama kita ciptakan sehat. Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid – 19).

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment