Penegakkan Disiplin Masyarakat untuk menjalankan protokol Covid-19

By Admin; di baca: 159 14 Des 2020, 13:10:55 WIB HUMAS
Penegakkan Disiplin Masyarakat untuk menjalankan protokol Covid-19

Polrestabes Palembang - Personil Polsek Kalidoni Melaksanakan Giat  Memberi Himbauan terkait protokol kesehatan Kepada Masyarakat Guna mengantispasi Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) (13/09/2020) pukul 21.00 s/d selesai.

Kegiatan yg dilaksanakan meliputi giat memberikan himbauan kepada masyarakat,  tentang perihal mematuhi Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid - 19) yang telah dianjurkan pemerintah, dan Personil Polsek Kalidoni memberikan Himbauan, Himbauan  Yang diberikan Yaitu Selalu menggunakan Masker saat  beraktifitas, Selalu  Mencuci Tangan menggunakan Sabun  atau  Handsanitizer Selalu Jaga Jarak  di tempat  keramaian  dan Hindari  Berkerumun.

Adapun lokasinya di Jalan May Zen Kel Sei Selayur Kec. Kalidoni Plg, Jalan Residen A. Rozak Kel. Kalidoni Kec. Kalidoni Plg, Jalan Brigjen Hasan Kasim Kel. Bukit Sangkal Kec. Kalidoni Plg, Jalan MP Mangku Negara Kel. Bukit Sangkal Kec. Kalidoni Plg..

Total terdapat 8 sanksi yang dikeluarkan berupa sangksi lisan.

Selama berlangsungnya kegiatan berjalan dengan aman ,tertib dan lancar. 

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment