PENGAWASAN PERSONIL PENJAGAAN
PENGAWASAN PERSONIL PENJAGAAN

By Admin; di baca: 295 26 Nov 2018, 11:35:11 WIB SABHARA
PENGAWASAN PERSONIL PENJAGAAN

Sat Sabhara Polresta Palembang memiliki tugas Pokok yaitu : TURJAWALI ( PENGATURAN, PENJAGAAN, PENGAWALAN DAN PATROLI ), penjagaan merupakan salah satu tugas pokok dari Sat Sabhara. Penjagaan Sat Sabhara Polresta Palembang dipimpin oleh Kanit II Turjawali IPDA SYARNUBI IDRIS. Penjagaan Sat Sabhara Polresta Palembang meliputi Penjagaan Mako Polresta Palembang, Penjagaan Rutan Polresta Palembang dan Penjagaan Rumah Dinas Kapolresta Palembang.

Kanit II Turjawali Sat Sabhara Polresta Palembang melaksanakan pengecekan pelaksanaan kegiatan oleh personil penjagaan sebagai bentuk Pengawasan kepada personil sehingga dapat meminimalisir terjadinya keslahan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dikarenakan penjagaan merupakan pintu utama yang menjadi tempat masuk semua orang yang memiliki keperluan di Polresta Palembang.

  

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment