Kapolrestabes Palembang Kombes Pol HARRYO SUGIHHARTONO, SIK, MH dalam Konfrensi Pers membenarkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel telah berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Tim yang dipimpin oleh Akbp Haris Dinzah dan Kompol Agus Prihadinika berhasil menangkap 7 orang dari kelompok Ulu dan 5 orang dari kelompok Ilir.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban An Vicky (MD) adalah An. An Af alias Wakyek, yang saat ini sudah tertangkap. Sementara itu, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban An. Egi (luka kepala dan tangan) adalah An. Bgs, yang masih dalam pengejaran.
Berikut ini adalah identitas tersangka dari kelompok Ulu:
1. And Af alias Wakyek, usia 19 tahun, beralamat di 1 Ulu (terlibat dalam pemukulan terhadap korban).
2. M R S, usia 18 tahun, beralamat di SU 1 (terlibat membantu Wakyek).
3. Rz P, usia 19 tahun, beralamat di 3/4 Ulu, SU 1 (tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang dan merupakan residivis).
Sedangkan pelaku An. Bagas dan Faldo dari kelompok Ulu masih dalam pencarian.
Berikut adalah identitas saksi yang berasal dari kelompok Ulu yang turut serta dalam tawuran:
1. Rd, usia 16 tahun, beralamat di Gasing Banyuasin.
2. A Y, usia 16 tahun, beralamat di Kuburan Cina.
3. Rf H, usia 18 tahun, beralamat di Kertapati.
4. Hd, usia 16 tahun, beralamat di Talang Kramat.
Berikut adalah identitas saksi yang berasal dari kelompok Ilir yang turut serta dalam tawuran:
1. Ai, usia 19 tahun, beralamat di IB II.
2. Dn, usia 16 tahun, beralamat di IT II.
3. Hf, usia 18 tahun, beralamat di IT II.
4. Rg, usia 15 tahun, beralamat di Kalidoni.
5. Al , usia 16 tahun, beralamat di IT II.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor
- 1 buah helm
- 1 jaket jeans putih
- 1 baju kaos hitam
- 4 buah senjata tajam
- 1 flash disk berisi rekaman CCTV
Modus operandi dalam kasus ini dimulai dengan postingan di media sosial (beberapa akun Instagram) yang mengajak untuk melakukan tawuran di masing-masing kelompok. Ajakan tersebut direspon oleh para kelompok, dan mereka berkumpul di tempat yang ditentukan hingga terjadi pengeroyokan yang berakibat korban Meninggal Dunia.