Breaking News
- \"Motor Hilang Saat Pemiliknya Ngecas Handphone dan Menunggu Orderan Shopee Food\"
- Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
- \"Penyebab Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Terungkap oleh Polisi\"
- Polrestabes Palembang tangkap tersangka pelaku penembakan
- \"Sinergi TNI-POLRI: Pondasi Kuat untuk NKRI\"
- \"Demi Berobat Anak Istri, Pria di Palembang Nekat Jual Truk Tempatnya Bekerja\"
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT AGUSTUS 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JULI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT JUNI 2023
- SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT MEI 2023
SANTUNAN KEMATIAN SEKALIGUS (SKS)
Pemberian Santunan Kematian Sekaligus kepada ahli waris bagi personel Polrestabes Palembang yang meninggal dunia

Polrestabes Palembang bersama dengan PT ASABRI cabang Palembang menyerahkan Santunan Kematian Sekaligus (SKS) kepada ahli waris bagi personel Polrestabes Palembang yang meninggal dunia atas nama Iptu Edy Santoso sebesar Rp. 30.000.000,- dan Aipda Nur Imansya sebesar Rp. 27.500.000,-. Santunan diterima langsung oleh ahli waris almarhum. Bag SDM dalam hal ini memberikan kemudahan pelayanan dalam pengurusan administrasi pencairan dana SKS tersebut sehingga dana tersebut bisa langsung diserahkan kepada ahli waris dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 hari kerja.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments