Satrekrim Polrestabes Palembang sukses ungkap 23 kasus di pekan pertaman 2022

By Admin; di baca: 214 10 Jan 2022, 14:56:58 WIB PROGRAM II
Satrekrim Polrestabes Palembang sukses ungkap 23 kasus di pekan pertaman 2022

POLRESTABES PALEMBANG – dalam waktu 1 (satu) minggu, Satrekrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap total 23 kasus yang ada di kota Palembang. Sedikitnya 35 tersangka yang telah diamankan ke Polrestabes Palembang. Senin (10/01/22)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Tri Wahyudi, SH menjelaskan terdapat 13 (tiga belas) kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 (tiga) kasus pencurian dengan kekerasan, 4 (empat) kasus pencabulan, 2 (dua) kasus pengeroyokan, dan 1 (satu) kasus pembunuhan.

“total ada 35 (tiga lima) tersangka yang sudah kita amankan, diantaranya 34 (tiga empat) dewasa dan 1(satu) anak-anak. Diantara itu ada 5 tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor

Telah diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 8 (delapan) juta, 16 (enam belas) unit kendaraan R2, 3 (tiga) buah senjata tajam, 4 (empat) lembar VER, 3 (tiga) unit Handphone, 6 (enam) buah pakaian, kunci leter T dan lainnya.

“kebanyakan motif dari para tersangka adalah karena faktor ekonomi, ada juga karena faktor salah paham, dan untuk kasus pencabulan karena faktor kelainan seks” ungkap M. Ngajib.


“Untuk saat ini, terdapat 3 (tiga) tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan disaat melakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas kepolisian” tambahnya.

KBP Ngajib menghimbau kepada masyarakat kota Palembang untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan sekitar.

“kasus curanmor cukup tinggi, kami akan tingkatkan patrol dank ring reserse. Saya himbau masyarakat kota Palembang untuk memastikan kendaraan dipasang kunci pengaman sebelum ditinggal” pungkasnya.


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment