Tahun 2022, Tidak Ada Anggota Polrestabes Palembang yang Dipecat

By Admin; di baca: 102 31 Des 2022, 08:45:48 WIB HUMAS
Tahun 2022, Tidak Ada Anggota Polrestabes Palembang yang Dipecat

POLRESTABES PALEMBANG - Disepanjang tahun 2022 tidak ada anggota Polri, khususnya yang bertugas di Polrestabes Palembang diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, ketika Anev tutup tahun di aula belakang Polrestabes Palembang, Jumat (30/12/2022).

“Untuk tahun ini Alhamdullilah anggota kita tidak ada yang di PTDH, karena lakukan pelanggaran,” tutur Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, saat press release.

Kapolres menjabarkan, di tahun 2021 tercatat penurunan angka pelanggaran yang terjadi pada anggota, sekitar 50 persen.

“Kalau sebelumnya mencapai 68 anggota yang lakukan pelanggaran, kini di tahun 2022 hanya 25 anggota, itu didominasi melakukan pelanggaran disersi, meninggalkan tugas, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, hingga penurunan citra Polri,” ungkapnya.

Kapolrestabes Palembang berharap, di tahun yang akan datang dirinya akan selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan kesalahan.

“Seakan tidak pernah bosan saya mengingatkan anggota saya untuk tidak melakukan pelanggaran, apalagi hingga di PTDH. Namun, untuk memicu semangat kerja, saya pun mengimbanginya dengan memberikan penghargaan untuk anggota berprestasi,” ungkapnya.

 

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment