Tak jera Residivis Bobol Rumah kembali beraksi, kini harus kembali mendekam dijeruji besi

By Admin; di baca: 279 30 Sep 2022, 08:07:01 WIB HUMAS
Tak jera Residivis Bobol Rumah kembali beraksi, kini harus kembali mendekam dijeruji besi

POLRESTABES PALEMBANG - Tedy Kumara (31), seorang residivis kasus pembobolan rumah berulah lagi. Akibatnya, warga Gandus Palembang itu, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.

Pelaku ditangkap anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tidak jauh dari kediamannya, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Menurutnya, dua telah melakukan aksi pembobolan dan terakhir kali melakukannya di rumah makan atau resto Soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang pada 27 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

“Saya membobol rumah makan itu menggunakan obeng dari pintu belakang dan mengambil ponsel merk Vivo Y12 dan mesin kasir,” ujarnya, kepada wartawan saat dimintai keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa uang hasil pencurian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Barang curian saya jual dan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” tuturnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Dahu Suhadi terkait pembobolan rumah makan Soto Abah Opah.

“Atas laporan korban anggota kita berhasil menangkap pelaku. Dari keterangannya telah melakukan aksi sebanyak empat kali. Ditambah pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan telah keluar masuk penjara,” jelasnya.

Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Selain itu juga anggota turut mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan pelaku dalam aksi pembobolan rumah makan Soto Abah Opah.

 

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment