- 2 Diskotek di Palembang Dirazia, 67 Pengunjung Positif Narkoba
- Polrestabes Palembang buru pelaku pencurian ratusan besi tutup drainase senilai Rp1 miliar
- Pengamanan Ketat oleh Polsek Ilir Timur 1 Palembang dalam Kampanye Partai PKS di Simpang Charitas
- Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Polsek Kalidoni Berhasil Menangka
- Hasil Ungkap Penipuan atau Penggelapan Unit Reskrim Polsek Sako
- Press Rilis Polsek Plaju, Tersangka yg Konsumsi Ganja adalah (Tukang Las) Diungkap Langsung Kapolsek
- Terjaring Razia, 67 Pengunjung Dua Diskotik di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba
- Patroli dialogis Sat Samapta Polrestabes Palembang di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
- Patroli Dialogis pengamanan silahturahmi dan tatap muka caleg DPR RI Partai PSI Dapil I Helmy Yahya
- Giat Minggu Kasih Polrestabes Palembang
Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang

Polrestabes Palembang - Terbuai dengan iming-iming orang dalam (calo) yang bisa membuat anaknya bekerja sebagai guru honorer, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang harus kehilangan uang sebesar Rp140 juta.
Darina (60) warga Jalan Abikusno Cs, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati Palembang akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, (22/12/2020).
Korban melaporkan Pelaku YA, warga Jalan AKBP H Umar Kecamatan Kemuning Kota Palembang, yang telah menipu dirinya dan memberikan janji pekerjaan guru Honor di Daerah untuk anak korban, yang ternyata hingga kini tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian bermula pelaku YA datang kerumah korban (5/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB dan ketika itu pelaku menawarkan kepada korban pekerjaan sebagai guru honor di daerah.
"Pelaku datang menawarkan pekerjaan guru Honor kepada saya namun dengan meminta sejumlah imbalan uang," kata korban ditemui usai melapor.
Lanjutnya, akibat tergiur dengan penawaran tersebut apalagi untuk anak sendiri. Tanpa pikir panjang korban menyetujui permintaan pelaku dengan memberikan uang sebagai imbalan.
"Saat di rumah itulah saya memberikan uang sebesar Rp90 juta," terangnya. Lanjut korban, beberapa Minggu usai memberikan uang di rumah. Pelaku kembali meminta sejumlah uang.
"Tanpa curiga saya memberikan uang kembali sebesar Rp50 juta," jelasnya.
Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honor di daerah. Korban mencoba menghubungi pelaku tetapi tidak bisa lagi.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ujarnya
Baca Lainnya :
- Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
- Dalam Enam Pekan, Satlantas Polrestabes Palembang Amankan 150 Motor Dengan Knalpot Racing0
