- 2 Diskotek di Palembang Dirazia, 67 Pengunjung Positif Narkoba
- Polrestabes Palembang buru pelaku pencurian ratusan besi tutup drainase senilai Rp1 miliar
- Pengamanan Ketat oleh Polsek Ilir Timur 1 Palembang dalam Kampanye Partai PKS di Simpang Charitas
- Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Polsek Kalidoni Berhasil Menangka
- Hasil Ungkap Penipuan atau Penggelapan Unit Reskrim Polsek Sako
- Press Rilis Polsek Plaju, Tersangka yg Konsumsi Ganja adalah (Tukang Las) Diungkap Langsung Kapolsek
- Terjaring Razia, 67 Pengunjung Dua Diskotik di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba
- Patroli dialogis Sat Samapta Polrestabes Palembang di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
- Patroli Dialogis pengamanan silahturahmi dan tatap muka caleg DPR RI Partai PSI Dapil I Helmy Yahya
- Giat Minggu Kasih Polrestabes Palembang
Tim Gabungan Keamaan Amankan Puluhan Wanita Malam Tanpa Identitas

Polrestabes Palembang - Untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, tim gabungan keamanan menggelar razia.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP Sumsel, TNI dan polisi mengamankan puluhan masyarakat tanpa identitas.
Pantauan di lapangan, tim gabungan melakukan razia berlangsung mulai hari Senin (21/12/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Anggota tim juga menyusuri di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi tempat yang digunakan oknum masyarakat untuk berbuat maksiat.
Di antaranya hotel, penginapan, panti pijat dan sejumlah tempat hiburan malam di Palembang.
“Kita bersama dinas instansi terkait lainnya, menggelar razia penertiban terhadap penegakan peraturan daerah (Perda) No 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan maksiat,” ujar Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Sapurta.
Lalu, Perda No 2 tahun 2017 tentang trantibum dan perlindungan masyarakat, Perda nomor 7 Tahun 2017 tentang peredaran minuman keras serta Pergub No 37 tahun 2020 tentang pembiasaan kehidupan di era pandemi Covid-19.
Aris mengatakan, hasil penertiban pada malam hari ini didapati lima pasang, pasangan yang tidak memiliki ikatan.
Kemudian sebanyak 39 orang tanpa identitas. Semuanya diamankan di kantor Satpol PP Sumsel untuk diambil keterangan.
Serta diberikan edukasi, pengarahan dan membuat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang di lakukan pada malam hari ini.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan memutus rantai Covid-19, yang semakin banyak di Kota Palembang,” ungkapnya.
Agar terciptanya ketenteraman ketertiban serta kenyamanan jelang Nataru 2021, dengan harapan Sumsel dalam kondisi aman, nyaman tertib serta tetap sehat.
“Semoga tidak bertambah klaster – klaster baru lagi,” katanya.
Terutama sesuai dengan dengan instruksi dari pemerintah pusat dan perintah Gubernur Sumsel, agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Yakni seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dan menghindari kerumunan masa.
Baca Lainnya :
- Tim Gabungan Keamaan Amankan Puluhan Wanita Malam Tanpa Identitas0
- Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang0
- Tergiur Tawaran Calo, Uang Rp140 Juta Melayang0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
- Tertipu Arisan Online, Putri Laporkan Bandar ke Polisi0
