- Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan
- Polrestabes Palembang Gagalkan Edar 30 Kg Ganja Asal Medan
- 3 Penadah Truk Hasil Curian ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- karena Dendam, Sarif tusuk Ilham hingga tewas
- Polisi Masih Kejar Dua Pelaku Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
- Satreskrim Polrestabes Palembang Grebek Lokasi Usaha Pertambangan Tanah Uruk di Talang Kemang
- POLRESTABES PALEMBANG JUMAT CURHAT DENGAN MASYARAKAT
- Dua Begal Bersenpi Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
- Polrestabes Palembang Tambah Tujuh Kamera ETLE
- Dituduh Curi Narkoba Dj di Palembang Disekap dan Dipukuli di Kampung Baru Bersama Pacarnya
Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang Ungkap Pencurian Handphone Terlacak Melalui Trace Imei
POLRESTABES PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang
berhasil mengungkap kasus Pencurian Handphone di wilayah Kota Palembang.
Keberhasilan
Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, terhadap tersangka kasus Pencurian
Handphone Yoga Fraza Nesya (21) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Kecamatan Ilir
Barat (IB) I Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dibekuk di kediaman
tanpa perlawanan, Sabtu (2/7/2022) pukul 21.30 kemarin malam.
Tersangka
diamankan berkat hasil pencarian dengan cara Trace Imei dan atas laporan korban
sehingga tersangka kasus Pencurian Handphone Iphone 11 Pro warna grey berhasil
ditemukan oleh Tim Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes
Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi
mengatakan, bahwa tersangka melakukan pencurian ponsel milik korban Marselino Danuwarta
(18) di Jalan Prawira Ratu Negara di bawah Jembatan Musi 2 Kelurahan Pulokerto
Kecamatan Gandus Palembang, Minggu, (6/3/2022), sekitar pukul 00.30.
"Tersangka
ini dari keterangannya ke anggota melihat ponsel Iphone 11 pro milik korban di
dalam mobil, kemudian melihat korbannya membeli minum ia pun mengambil ponsel
korban dan kabur," kata Kasat Reskrim Kompol Tri, Minggu, (3/7/2022)
kepada wartawan.
Dari
laporan korban ke anggotanya melakukan penyelidikan dan imei ponsel tersebut di
trace.
"Dari
hasil trace itulah anggota kita berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke
Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain
mengamankan tersangka, turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel
merek Iphone 11 Pro warna grey milik korban.
"Atas
ulahnya tersangka kita ancam dengan hukuman penjara diatas lima tahun
penjara," tutur Kompol Tri Wahyudi.
Untuk
menghindari terjadinya pencurian ataupun handphone sudah hilang dimanapun
berada, Kasat Reskrim Porestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi memberikan tips
aman yakni, pertama untuk tidak membawa barang yang berharga di sepanjang
jalan, kedua jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil atau atau dalam
kendaraan lainnya.
Kemudian,
jangan dulu panik ketika barang atau hp Anda hilang tiba-tiba.
Segeralah
melacak HP yang hilang sebelum lokasinya terlalu jauh agar bisa menangkap
pelaku jika HP dicuri.
Oleh
karena itu, para pemilik smartphone wajib tahu cara melacak HP yang hilang
dengan cepat.
Tidak
dapat dipungkiri, penggunaan HP tidak bisa dijauhkan dari segala aktivitas
masyarakat di zaman serba teknologi seperti saat ini.
Barang
multifungsi ini bukan lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi jarak jauh.
Melainkan,
banyak fungsi lainnya seperti alat bayar menggunakan e-wallet, transaksi mobile
banking hingga tempat menyimpan dokumen-dokumen penting.
Tidak
heran, jika orang-orang akan panik ketika HP hilang atau dicuri orang, dan
pahami tips cara pelacakan handphone seperti berbagai cara.
"Lakukan
dengan cara melacak HP lewat Google, lacak Via Email, melacak HP hilang dalam
Keadaan Mati, melacak HP dengan IMEI, dan antisipasi menggunakan Google
Maps," tandas Kompol Tri.
Baca Lainnya :
- Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Lumpuhkan Dua Sekawan Tersangka Pencurian di 15 Ulu Palembang0
- Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Lumpuhkan Dua Sekawan Tersangka Pencurian di 15 Ulu Palembang0
- Turnamen Sepakbola Kapolda Cup resmi digelar, 20 club siap bertanding0
- Sadarkan masyarakat tentang penting tertib berlalu lintas, 14 Kampung Tertib Lalu Lintas Terbentuk0
- Korban Pencurian Ambil Langkah Restorative Justice, Dua Pelaku Sujud Syukur0
