- 2 Diskotek di Palembang Dirazia, 67 Pengunjung Positif Narkoba
- Polrestabes Palembang buru pelaku pencurian ratusan besi tutup drainase senilai Rp1 miliar
- Pengamanan Ketat oleh Polsek Ilir Timur 1 Palembang dalam Kampanye Partai PKS di Simpang Charitas
- Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Polsek Kalidoni Berhasil Menangka
- Hasil Ungkap Penipuan atau Penggelapan Unit Reskrim Polsek Sako
- Press Rilis Polsek Plaju, Tersangka yg Konsumsi Ganja adalah (Tukang Las) Diungkap Langsung Kapolsek
- Terjaring Razia, 67 Pengunjung Dua Diskotik di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba
- Patroli dialogis Sat Samapta Polrestabes Palembang di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan
- Patroli Dialogis pengamanan silahturahmi dan tatap muka caleg DPR RI Partai PSI Dapil I Helmy Yahya
- Giat Minggu Kasih Polrestabes Palembang
Waspada Penipuan Pinjaman Online, Pria Palembang ini Rugi Rp 1,6 Juta, Ini Modusnya

POLRESTABES PALEMBANG - Apes yang diamali A (35), niat meminjam uang secara online ia malah menjadi korban penipuan.
Warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini malah mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 juta.
Ia menuturkan, kejadian berawal saat ia mendapatkan uang pinjaman online Rp 1,6 juta.
"Saya mendapatkan pinjaman online untuk modal usaha karena hasil mengojek tidak mampu mencukupi," ujarnya, Senin (15/3/2021).
Setelah itu ia mendapatkan email dari terlapor yang belum diketahui identitasnya yang mengaku dari pinjaman online dan meminta korban untuk mentransferkan uang pinjaman online kembali.
"Kemudian saya telepon nomor yang ada di email di nomor 083172586958. Dia meminta saya untuk mentransferkan uang yang saya dapatkan dari pinjaman online dengan alasan ada kesalahan data," katanya kepada petugas SPKT.
Kemudian ia mentransferkan uang tersebut pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 14.41 WIB di rumahnya melalui M-banking.
"Saya transfer ke rekening yang terlapor minta ke nomor rekening bank Ina Perdana (Saku) di nomor 77777083172586958," bebernya.
Namun nomor rekening yang di transfer merupakan rekening pribadi terlapor sehingga ia tertipu dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Baru saya ketahui karena pinjaman online saya masih tetap aktif walaupun uangnya sudah saya kembalikan dan ketika di cek ternyata uang itu masuk rekening milik terlapor sehingga saya harus melunasi pinjaman online dan saya merasa tertipu," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.
Untuk laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- TANGKAP PENCURI KABEL LRT DI PALEMBANG, INI KETERANGAN KASAT RESKRIM POLRESTABES PALEMBANG0
- SAT LANTAS POLRESTABES PALEMBANG OPTIMALKAN LAYANAN PENERBITAN SIM DRIVETHRU0
- SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS PERSONEL POLSEK KERTAPATI POLRESTABES PALEMBANG0
- Belum Sempat Beredar Sabu 3 Kg, Langsung Digrebek Satresnarkoba Polrestabes Palembang0
- SAT LANTAS POLRESTABES PALEMBANG BUKA LAYANAN SIM DI MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA PALEMBANG0
